Home / Politik

Senin, 13 Mei 2024 - 15:10 WIB

Personil Polisi Lhokseumawe Diingatkan Netral dalam Pilkada

REDAKSI

Personil Polisi Lhokseumawe Diingatkan Netral dalam Pilkada. Foto: Ramli Husen

Personil Polisi Lhokseumawe Diingatkan Netral dalam Pilkada. Foto: Ramli Husen

Lhokseumawe – Wakapolres Lhokseumawe Kompol Dedy Darwinsyah mengingatkan kepada seluruh personilnya untuk tidak terlibat dalam aktivitas politik praktis menjelang Pilkada 2024.

Pernyataan tersebut disampaikan Kompol Dedy saat memimpin apel pagi, Senin 13 Mei 2024. Ia menegaskan bahwa netralitas dan profesionalitas adalah kunci utama bagi kepolisian dalam menjaga ketertiban selama proses pemilihan.

Baca Juga :  Seorang PNS Ditemukan Meninggal di Lhokseumawe

Wakapolres secara tegas mengultimatum agar personil tidak terlibat dalam politik praktis seperti kampanye, memihak pada salah satu kandidat, atau melakukan tindakan yang dapat mempengaruhi hasil pemilihan.

Baca Juga :  Audiensi dengan KIP Aceh, PWI Siap Sosialisasikan Pilkada Damai

Kompol Dedy menekankan pentingnya menjaga integritas dan citra positif kepolisian di mata masyarakat, menyadari bahwa keterlibatan polisi dalam politik praktis dapat merusak kepercayaan publik.

Baca Juga :  Ratusan masyarakat Aceh Barat Deklarasi Dukung Bustami Maju Pilkada 2024

“Langkah-langkah tegas akan diambil terhadap personil yang terlibat Politik Praktis. Harapannya, Pilkada 2024 dapat berjalan aman dan lancar,” katanya.

Penulis: Ramli Husen

Editor : Amiruddin MK 

Share :

Baca Juga

Daerah

Oyon-Hamzah : Mari Bersatu Bangun Aceh Singkil

Politik

Tokoh Spiritual Al-Mukarram Tgk H. Ahmad Tajuddin Ketum Partai Gabthat Apresiasi Kerja KPU Pusat

Politik

KPA kutaraja Banda Aceh Deklarasi Dukung Prabowo Gibran di Pilpres 2024 

Aceh Barat Daya

Tiga Pasang Cabup-Cawabup Abdya Resmi Mendaftarkan Diri 

Politik

H.Jamaluddin Ajak Warga Laweung Pilih Nomor Urut 3

Politik

Ratusan Masyarakat Kecamatan Ulim Hadiri Pengukuhan Tim Sabar, Geuchik Gade Jabat Ketua Pemenangan

Politik

Maju Pilkada, Kemendagri Instruksikan Penjabat Gubernur/Bupati Mundur 40 Hari Sebelum Pendaftaran   

Politik

Partai PAN Resmi Keluarkan SK Paslon Mawardi – Suwarni di Pilkada Simeulue