Aceh Barat – Polres Aceh Barat berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat terhadap seorang pemuda yang terjadi di warung kopi desa setempat, Kecamatan Meureubo. Pelaku berinisial RF (22), warga Ujong Kalak, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat telah diamankan oleh pihak berwajib.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Jumat, 10 Mei 2024, sekitar pukul 21.30 WIB. Korban, Riski (23) warga Langung, sedang duduk di warung kopi ketika tiba-tiba diserang oleh pelaku menggunakan sebilah pisau yang menyayat bagian lehernya.
Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, Iptu Fachmi Suciandy, menyatakan bahwa timnya telah berhasil menangkap pelaku kurang dari dua jam setelah kejadian. “Pelaku RF berhasil ditangkap di semak-semak tidak jauh dari lokasi kejadian oleh tim Opsnal bersama masyarakat,” ujarnya, Sabtu.
Kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif di balik penganiayaan tersebut dengan memeriksa pelaku serta saksi-saksi di lokasi kejadian. “Hasil dari penyelidikan ini akan kami sampaikan dalam konferensi pers yang akan kami adakan,” tutup Kasat Fachmi Suciandi.
Kasus ini menyoroti pentingnya keamanan dan penegakan hukum di wilayah tersebut, serta menunjukkan kerja keras aparat kepolisian dalam menangani kasus-kasus kriminal yang terjadi di masyarakat.
Penulis: Aprizali Munandar
Editor: Amiruddin