Simeulue – Penjabat Bupati Simeulue, Ahmadlyah, SH, hadir pada rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Simeulue untuk menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2023. Rapat ini berlangsung di gedung DPRK Kabupaten Simeulue pada Kamis, 2 Mei 2024 kemarin.
Rapat yang dipimpin oleh Pimpinan Dewan, Irwan Suharmi, M. Si, dengan didampingi Wakil Ketua, Sunardi, SH, menjadi momentum penting dalam menegaskan komitmen pemerintah daerah terhadap akuntabilitas dan transparansi dalam menjalankan tugasnya.
Dalam laporannya, Ahmadlyah, SH, menekankan urgensi pertanggungjawaban sebagai landasan bagi pemerintahan yang bersih, bertanggungjawab, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Beliau menjelaskan bahwa LKPJ merupakan instrumen yang memungkinkan untuk mengevaluasi capaian kinerja pemerintah daerah serta menyesuaikan dengan tuntutan perubahan yang terus berkembang.
“Pemerintah Kabupaten Simeulue berharap dapat berkolaborasi dengan DPRK dan seluruh stakeholder terkait untuk menyelesaikan tugas-tugas yang belum terselesaikan dan program-program yang belum tercapai,” ujar Ahmadlyah.
Ahmadlyah juga menegaskan pentingnya sinergi antar seluruh pihak dalam mewujudkan visi Simeulue yang maju dan berkelanjutan, yang berlandaskan pada nilai-nilai Islami dan Qur’ani.
Acara Paripurna tersebut turut dihadiri oleh belasan anggota DPRK, sejumlah unsur Forkopimda, dan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Tak hanya itu, tokoh masyarakat dan elemen penting lainnya juga turut menyaksikan rapat tersebut sebagai bagian dari upaya memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan di Simeulue.
Dengan demikian, rapat Paripurna tersebut menjadi momen dalam memperkuat hubungan antara pemerintah daerah dan DPRK serta seluruh elemen masyarakat dalam mencapai kemajuan yang berkelanjutan bagi kabupaten Simeulue. **
Editor: Amiruddin. MK