Indonesia-Singapura Serentak Berlakukan Perjanjian Layanan Ruang Udara, Pertahanan dan Ekstradisi - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / Internasional / News

Jumat, 22 Maret 2024 - 20:59 WIB

Indonesia-Singapura Serentak Berlakukan Perjanjian Layanan Ruang Udara, Pertahanan dan Ekstradisi

REDAKSI

Foto : Gedung Pancasila Kementrian Luar Negeri Indonesia

Foto : Gedung Pancasila Kementrian Luar Negeri Indonesia

Jakarta – Secara serentak pada tanggal 21 Maret 2024, Indonesia dan Singapura telah memberlakukan tiga perjanjian yaitu  Perjanjian Penyesuaian Layanan Ruang Udara (Re-Allignment Flight Information Region/FIR), Perjanjian Kerja Sama Pertahanan (Defence Cooperation Agreement/DCA) dan Perjanjian Ekstradisi (Extradition Treaty).

Baca Juga :  Membaca Gelagat RI di tengah Desakan Barat Boikot Putin di G20

DCA lebih dahulu ditandatangani pada 27 April 2007 di Tampak Siring, Bali oleh Menteri Pertahanan kedua negara. Sedangkan Perjanjian FIR dan Ekstradisi ditandatangani saat Leaders’ Retreat di Bintan tanggal 25 Januari 2022.

Baca Juga :  Indonesia Berhasil Kirim Bantuan ke Gaza 

Indonesia telah menyelesaikan proses domestik untuk FIR melalui Peraturan Presiden No. 109 tahun 2022,  DCA melalui UU No. 3 tahun 2023 dan Esktradisi melalui UU No. 5 tahun 2023.

Ketiga perjanjian tersebut sangat penting untuk meningkatkan kerja sama bilateral kedua negara dalam masing-masing bidang kerja sama keamanan dan efisiensi layanan navigasi di ruang udara, kerja sama pertahanan dan penegakan hukum melalui ekstradisi.

Baca Juga :  IHSG Berpotensi Tertekan, Berikut Menu Saham Pilihan Hari Ini

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

News

Lebih dari 100 Serangan Terjadi Pada Fasilitas Kesehatan Ukraina

News

764 Ribu Dosis Vaksin Moderna Ditarik Usai Temuan Kontaminasi

News

Apa Dukungan Pemimpin Serbia-Hungaria Pro-Putin untuk Rusia?

News

Dorong Kemudahan Investasi, Panca Global Sekuritas Luncurkan Aplikasi Trading Hei5

News

Tendang Personil Damkar, Pj Bupati Aceh Barat Daya di Polisikan 

News

Harga Minyak Sawit Naik 2 Persen Lebih, Bagaimana Nasib Minyak Goreng Curah Subsidi?

News

Serahkan SK ASN P3K di Aceh Tengah, Sekda Aceh: Karier Kedinasan Saya juga Dimulai Sebagai Tenaga Kontrak

Nasional

Aceh Tenggara Utus 58 Atlet ke Popda Meulaboh

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!