Home / Tni-Polri

Rabu, 13 Maret 2024 - 20:22 WIB

Pangdam IM Hadiri prosesi pelantikan dan serah terima jabatan Pj. Gubernur Aceh

REDAKSI

Jakarta – Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Pangdam IM) Mayjen TNI Niko Fachrizal, M.Tr. (Han) menghadiri prosesi pelantikan dan serah terima jabatan Pj. Gubernur Aceh dari Mayor Jenderal TNI (Purn.) Achmad Marzuki kepada Bustami Hamzah, S.E., M.Si yang dilaksanakan di SBP Lantai 3 Gedung Kemendagri. Rabu (13/03/24) siang.

Pelantikan yang dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri RI) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.d atas nama Presiden Republik Indonesia tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden (Kepres) pergantian Pj. Gubernur Aceh yang ditanda tangani Presiden Jokowi pada Kamis 7 Maret 2024 di Jakarta.

Baca Juga :  Polda Aceh Peringati Tahun Baru Islam 1443 H

Dalam keputusan itu disebutkan Presiden Jokowi memberhentikan dengan hormat Mayjen (Purn) Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh. Sebagai gantinya, presiden menunjuk Bustami sebagai Pj Gubernur Aceh dengan masa jabatan paling lama satu tahun.

Dalam urutan acara pelantikan tersebut, Bustami dipersilahkan maju ke depan untuk diambil Sumpah. Dengan mengikuti ucapan sumpah yang dibacakan Mendagri Tito Karnavian.

Baca Juga :  Kapolda Aceh dan Kapolres Aceh Tengah Terima Penghargaan IKPA Terbaik 2022

Pembacaan sumpah dan Proses pelantikan dihadiri sejumlah pejabat dan tokoh dari Aceh berlangsung pukul 15.40 WIB.

“Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai Pj. Gubernur Aceh dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-undang Dasar negara Republik Indonesia tahun 1945 dan menjalankan segala Undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa,” kata Bustami.

Baca Juga :  Polres Aceh Jaya bersama Parpol akan Gelar Vaksinasi Berhadiah Minyak Goreng

Setelah itu, dilanjutkan dengan penandatanganan berita pengucapan sumpah dan pakta integritas. Tito kemudian membacakan kata-kata pelantikan.

Setelahnya Mentri Dalam Negeri menyematkan tanda pangkat dan tanda jabatan dan menyerahkan Keppres RI kepada Bustami.

Untuk diketahui, Mayjen TNI (Purn) Achmad Marzuki ditunjuk sebagai Pj Gubernur Aceh pada Juli 2022 lalu. Jabatannya kembali diperpanjang pada 6 Juli 2023. **

Share :

Baca Juga

Tni-Polri

Penuh Keakraban, Pangdam IM dan Kapolda Aceh melepas rombongan balik mudik gratis Angkutan Lebaran Idul Fitri 1444 H/2023 M

Tni-Polri

Kapolda Aceh Serahkan Cenderamata untuk Keluarga Pahlawan dan Perintis Kemerdekaan

News

Kapolres Aceh Tamiang Tinjau Keamanan Lapas Kelas II B Kuala Simpang

Tni-Polri

Dalam Operasi Yustisi, Tim Gabungan Imbau Pengendara Selalu Gunakan Masker

Tni-Polri

Kapolres Pidie Jaya Santuni Anak Yatim dan Perkuat Sinergi dengan Ulama Untuk Pilkada Damai

Tni-Polri

Satgas TMMD ke-119 Kodim 0102/Pidie Tuntaskan Progres Pengerjaan Jelang Penutupan

Tni-Polri

Wakapolda Aceh Sambut Kedatangan Tim Wasops Mabes Polri

Tni-Polri

Kapolres Lhokseumawe dan Dandim Aceh Utara Cek Pos Operasi Lilin dan Pengamanan di Dua Gereja