Banda Aceh – sebanyak 26 warga bangladesh yang ditempatkan sementara di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Medan akan dideportasi pada pertengahan maret 2024.
Kepala Divisi (Kadiv) Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Ujo Sujoto, di banda aceh, Rabu (6/3/2024) mengatakan, pemulangan ke-26 warga Bangladesh di fasilitasi oleh IOM.
” Kami telah menerima surat dari IOM yang memberitahukan pemulangan ke-26 warga Bangladesh ke negara asalnya, dijadwalkan tanggal 13 Maret 2024″, katanya.
WNA tersebut akan dideportasi mengunakan maskapai penerbangan melalui bandara Kuala Namu Medan menuju Bangladesh (Cox’s Bazar).
Sebelumnya, sebanyak 26 imigran asal Bangladesh ini mendarat bersamaan 17 etnis Rohingya di Kuala Idi Cut, Aceh Timur, pada 24 Desember 2023.
Kedutaan Besar Bangladesh di Jakarta memverifikasi terhadap ke-26 warga negaranya terkait pelangaran keimigrasian yang memasuki wilayah aceh timur.
Setelah selesai dilakukan pendataan oleh kedutaan Besar Bangladesh, Mereka dipindahkan dari kamp pengungsi di ISC ke Kantor Imigrasi Kelas II Kota Langsa dan kemudian ditempatkan sementara di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Medan sebelum dideportasi kenegara asalnya.
Editor: Nazar