SPS Aceh Jalin Kerjasama dengan Forum PRB Aceh, Ini Tujuannya! - NOA.co.id
   

Home / Daerah

Kamis, 8 Februari 2024 - 00:25 WIB

SPS Aceh Jalin Kerjasama dengan Forum PRB Aceh, Ini Tujuannya!

REDAKSI

Banda Aceh – Forum Pengurangan Resiko Bencana (PRB) Aceh dan Serikat Perusahaan Pers (SPS) Provinsi Aceh melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dalam rangka saling mendukung kerja bagi kedua belah pihak.

MoU tersebut ditandatangani oleh Ketua Farum Pengurangan Resiko Bencana (PRB) Aceh, M.Hasan Dibangka,M.Si dan Ketua SPS Provinsi Aceh, Muktarruddin, SE disakaikan oleh pengurus kedua oranganisasi tersebut yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor BPBA di Banda Aceh, Rabu (7/2/2024).

Ketua Forum PRB Aceh, M.Hasan Dibangka, M.Si mengatakan dalam rangka penguatan dan mensukseskan kegiatan Bulan PRB Peringatan 20 Tahun Gempa Bumi Dan Tsunami tahun 2024 Forum Pengurangan Risiko (Forum PRB) Aceh melakukan Penandatangan MoU dengan Serikat Perusahaan Pers (SPS) Aceh.

Baca Juga :  Al Washliyah Banda Aceh Gelar Apel Milad Ke-93 di Kampus

Tujuan dari penandatangan MoU ini adalah untuk saling berkoordinasi dalam upaya penyebaran informasi dan edukasi untuk pengurangan Risiko bencana (PRB).

“Keterlibatan media dalam PRB adalah kesadaran kolektif akan kepedulian terhadap bencana, yang disematkan sebagai pilar pentahelix (pemerintah,Dunia Usaha,Masyarakat,Perguruan tinggi dan Media),” kata M Hasan.

Ia optimis, dengan kehadiran SPS Aceh bersama anggotanya yang notabennya adalah pemilik perusahaan media massa di Aceh akan memberi harapan baru dan dukungan optimal dalam upaya pengurangan dan penekanan resiko bencana di aceh.

Baca Juga :  Pekan Raya Cahaya Aceh Telah Dibuka, yuk ke Taman Bustanussalatin

Mengapa tidak, melalui media massa yang ada, tentunya dapat lebih mudah dan cepat menyampaikan informasi kepada masyarakat terkait dengan potensi bencana yang muncul.

“Melalui MoU ini memberi harapan baru dan semangat baru bagi kami di Forum PRB ini dalam upaya menekan resiko bencana melalui informasi yang akan disebarkan oleh teman teman media, dan pastinya dapat mencegah informasi hoax, sebab informasi yang keluar di media massa resmi sudah pasti keakuratannya,” jelas M Hasan.

Masih di tempat yang sama, Ketua SPS Provinsi Aceh, Muktarruddin Usman yang didampingi Sekretarisnya, Dedy Rahman saat itu, mengaku siap membantu mitranya dalam soal penyebaran informasi kebencanaan dengan harapan resiko bencana di Aceh dapat terus ditekan.

Baca Juga :  Usai Rapat, Bos Media dari SPS Gelar Bukber Bersama Anak Yatim

“Sebagai fungsi pers, kita siap membantu penyebaran informasi terkait upaya pengurangan resiko bencana, mudah mudahan kehadiran SPS di tengah tengah PRB dapat mewujudkan harapan di sektor pengurangan resiko bencana,” demikian ujar Muktar.

Penandatanganan MoU tersebut turut di saksikan oleh seluruh pengurus dan anggota SPS Provinsi Aceh dan pengurus Forum PRB Aceh. **

Share :

Baca Juga

DPRK Aceh Barat Sepakati KUA PPAS Perubahan 2024

Aceh Barat

DPRK Aceh Barat Sepakati KUA PPAS Perubahan 2024
Berikut jadwal penerbangan ke Bandara Syekh Hamzah Fansuri

Daerah

Berikut jadwal penerbangan ke Bandara Syekh Hamzah Fansuri
Kapolres Aceh Timur Hadiri Upacara HUT TNI ke-79: Wujud Sinergitas TNI-Polri Menjaga Kamtibmas

Aceh Besar

Kapolres Aceh Timur Hadiri Upacara HUT TNI ke-79: Wujud Sinergitas TNI-Polri Menjaga Kamtibmas
BSI Perbanyak Layanan Weekend Banking di Seluruh Indonesia Sepanjang Ramadhan

Daerah

BSI Perbanyak Layanan Weekend Banking di Seluruh Indonesia Sepanjang Ramadhan
SPS Aceh Siap Sukseskan Rakernas di Bandung

Daerah

SPS Aceh Siap Sukseskan Rakernas di Bandung
Nasir Djamil isi Kuliah Umum Bersama Mahasiswa UIN Ar-Raniry

Daerah

Nasir Djamil isi Kuliah Umum Bersama Mahasiswa UIN Ar-Raniry
Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Salurkan Ratusan Paket Daging kurban kepada masyarakat    

Daerah

Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Salurkan Ratusan Paket Daging kurban kepada masyarakat   
Target Zakat dan Infak Kabupaten Abdya Tahun 2024 Rp5 Milyar Lebih

Aceh Barat Daya

Target Zakat dan Infak Kabupaten Abdya Tahun 2024 Rp5 Milyar Lebih