Home / Hukrim

Selasa, 2 Januari 2024 - 16:41 WIB

Seorang Wanita Asal Sabang Tewas Dibunuh, Polisi Buru Pelaku

REDAKSI

Banda Aceh – Evy Marina Amaliawati, (53) wanita paruh baya asal Kota Sabang, ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya di Gampong Kajhu, Baitussalam, Aceh Besar, Selasa (2/1/2024) pagi.

Ia diduga dibunuh oleh seseorang menggunakan sebuah batu dibagikan kepala korban.

Penemuan jasad korban pertama kali ditemukan oleh anaknya Cut Nur Marlia, (25) pada pukul 05.00 WIB.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasatreskrim Kompol Fadillah Aditiya Pratama mengatakan, menurut keterangan dari anak korban, ada seseorang yang masuk kerumah yang mana diduga ingin melakukan tindak pidana pencurian.

Baca Juga :  Seorang Bayi Perempuan Ditemukan di Saree

“Sekitar jam 05.00 WIB, anak korban mengetahui ada seseorang yang sedang berada di dalam rumahnya hendak melakukan pencurian, namun pada waktu yang bersamaan ia menghubungi temannya Reza (28) warga Banda Aceh untuk dapat datang kerumahnya, ” ucap Fadillah.

Sesampai di TKP, kata Fadillah, Reza melihat korban tergeletak di lantai di kamar dalam kondisi berdarah dan anak korban pun menangis histeris. Lalu Reza langsung meminta bantuan kepada tetangga di sekitar rumah dan kemudian perangkat desa dan warga pun berdatangan ke rumah korban (TKP).

Baca Juga :  Polisi Selidiki Orang Tua Pembuang Bayi di Lam Ujong Baitussalam Aceh Besar

Kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Baitussalam dan meneruskan ke Polresta.

Opsnal Satreskrim Polresta Banda Aceh yang dipimpin langsung oleh Kasatreskrim menuju ke lokasi kejadian.

“Kami melakukan olah TKP bersama Innafis dan melakukan interogasi terhadap anak korban serta saksi untuk mengetahui ciri – ciri pelaku, ” kata Kompol Fadillah.

Lanjutnya, Pelaku belum sempat mengambil barang berharga milik korban, akan tetapi pelaku menghabisi nyawa korban.

 

“Ini merupakan Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. Saat dilakukan oleh TKP, tim Innafis menemukan sebuah batu di lokasi kejadian yang diduga untuk memukul bagian kepala korban, dimana batu tersebut ada tetesan darah, sambung Fadillah

Baca Juga :  Pemilik 18 Paket Sabu Diamankan Sat Res Narkoba Polres Pidie

Saat ini Korban selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Daerah Zainal Abidin Banda Aceh untuk dilakukan Visum Et Revertum. Dan Satreskrim Polresta Banda Aceh terus melakukan penyelidikan dan pengajaran terhadap pelaku.

Fadillah mengharap pelaku dapat menyerahkan diri kepada pihak keamanan sebelum dilakukan tindakan tegas oleh Kepolisian. **

Share :

Baca Juga

Hukrim

Diduga Syrup Batuk Anak Sebabkan Kematian, IAI Aceh: Himbau Masyarakat Konsultasi Obat ke Apotoker

Hukrim

Satgas SIRI Kejagung RI Mengamankan DPO Tindak Pidana Kepabeanan

Hukrim

Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 5 Miliar dari Aceh, Tiga Pria Dibekuk di Jambi

Daerah

Polisi Limpahkan Berkas Perkara Penyelundupan Rohingya ke Jaksa

Hukrim

Polres Pidie Kembali Meringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Satu Pelaku Bersama 17,81 gram Sabu Telah Diamankan

Hukrim

Satreskrim Polres Aceh Singkil Berhasil Ungkap Tiga Kasus pada Awal Tahun 2025

Hukrim

Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh Tangkap Pasutri Pembuang Bayi di Baitussalam

Hukrim

Polisi Serahkan Seorang Tersangka Kasus Judol ke Kejari Nagan Raya