Panitera Mahkamah Agung RI Sosialisasikan Pengggunaan Virtual Account untuk Modernisasi Pembayaran Biaya Perkara - NOA.co.id
   

Home / Ekbis

Senin, 27 November 2023 - 20:53 WIB

Panitera Mahkamah Agung RI Sosialisasikan Pengggunaan Virtual Account untuk Modernisasi Pembayaran Biaya Perkara

REDAKSI

Banda Aceh – Panitera Mahkamah Agung RI, Dr H Ridwan Mansyur, SH MH, didampingi Sekretaris Kepaniteraan MA RI, Dr Iyus Suryana, SH, MH melakukan sosialisasi penggunaan virtual account untuk pembayaran biaya perkara dan kebijakan modernisasi manajemen perkara pada Mahkamah Agung RI.

Acara yang dipusatkan di Hotel Kyriad Banda Aceh Senin 27 November 2023 dihadiri oleh beberapa Hakim Tinggi, para Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Mahkamah Syariah, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara.

Baca Juga :  BSI Sinergi dengan Pesantren, Perkuat Ekosistem Islam dan Pengembangan Ekonomi Syariah di Aceh

Turut hadir Ketua Mahkamah Militer serta para Panitera, Panitera Muda maupun Panitera Pengganti dalam wilayah hukum Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara.

Kegiatan sosialisasi ini diselenggarakan secara kerjasama dengan Bank Syariah Indonesia (BSI).

CEO Regional BSI Aceh, Wisnu Sunandar menyampaikan terima kasih kepada Mahkamah Agung yang melakukan kerjasama terkait penggunaan virtual account untuk pembayaran biaya perkara di lingkungan Mahkamah Agung.

“BSI sebagai market leader di Aceh yang memiliki 703 ATM dan Insya Allah tahun depan kami akan tambah 300 ATM lagi sehingga akan berjumlah 1000 ATM. Kami berharap agar para nasabah BSI di Aceh akan mendapatkan kemudahan bersama kami, termasuk para warga pengadilan yang ada di Aceh”, ungkap Wisnu.

Baca Juga :  Bank BSI Dukung PERSIRAJA Untuk Promosi ke Divisi 1 Liga Indonesia Musim Depan

Sementara itu dalam sambutan dan arahannya, Panitera Mahkamah Agung menegaskan bahwa dengan penggunaan virtual account dimaksudkan agar manajemen perkara menjadi lebih mudah dan lebih modern.

Baca Juga :  Bank Aceh Dukung Edukasi dan Inklusi Keuangan Melalui Program Jaksa Masuk Dayah

“Mahmakah Agung tidak pernah katakan tidak pada kemajuan teknologi informasi. Justru kita harus menggunakan kemajuan IT agar penanganan perkara menjadi lebih mudah dan lebih murah atau lebih efektif dan lebih efesien.

“Penggunaan IT penting kita lakukan agar proses pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan mencari lebih sederhana dan tepat. Apalagi nusantara kita yang demikian luas dengan penduduknya yang tersebar dalam ribuan pulau di Indonesia”. Pungkas Dr Ridwan Mansyur. []

Share :

Baca Juga

Daerah

Dahlan Iskan Ajak Karyawan PT PEMA “Memindahkan Ufuk”

Daerah

Harga MinyaKita di Aceh Singkil Tembus Rp1800 Per Liter

Ekbis

BSI Scholarship Hadir di Aceh: Membangun dan Menguatkan Pendidikan Aceh

Ekbis

Program Bank Aceh Peduli Memberikan Kebermanfaatan Bagi Masyarakat dan Lingkungan

Daerah

Bank Aceh Dukung Penuh Digitalisasi Pembayaran Retribusi di Destinasi Wisata Banda Aceh

Ekbis

Yuk Hadir, 9 dan 10 September BSI Gelar Nobar di Taman Sari

Daerah

Bank Aceh Raih Peringkat idA+ dari Pefindo, Terbaik Sepanjang 1 Dekade Terakhir 

Ekbis

BSI Aceh Raih Penghargaan Mitra Perbankan Terbaik dari Universitas Syiah Kuala

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!