Ombudsman Awasi Tes CASN 2023 - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / Daerah

Jumat, 17 November 2023 - 16:29 WIB

Ombudsman Awasi Tes CASN 2023

REDAKSI

Banda Aceh — Ombudsman RI secara serentak melaksanakan pengawasan jalannya tes Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023 di berbagai titik di seluruh tanah air. Sejak persiapan penerimaan CASN 2023 Ombudsman RI Perwakilan Aceh melakukan koordinasi dengan instansi terkait, terutama BKN Regional XIII dan Dinas Dukcapil di kabupaten/kota untuk memastikan kesiapan pelaksanaan yang dimulai sejak proses seleksi berkas administrasi.

Peserta yang mengikuti CASN di Kabupaten Simeulue seluruhnya 1375 orang, dengan rincian peserta yang mengikuti tes untuk tenaga teknis 465 dengan formasi yang tersedia 60. Untuk Nakes diikuti oleh 384 peserta, formasi 123. Sedangkan

Baca Juga :  Perjuangkan 5107 Nasib Satpol PP WH, dan Honorer di Aceh, Ketua Komite I Fachrul Razi Raker dengan MenPAN RB

guru pesertanya 526 untuk 70 formasi.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Aceh, Dian Rubianty, menyampaikan, Ombudsman Aceh sampai saat ini sudah melaksanakan pengawasan di tiga titik lokasi pelaksanaan ujian, di Aceh Besar, Banda Aceh dan Simeulue. “Minggu ini pengawasan kita lakukan di Simeulue,” ujarnya.

Pelaksanaan tes CASN di Simeulue berlangsung di Aula Dinas Kesehatan, yang ujiannya dibagi tiga sesi dan dilaksanakan selama sepuluh hari berturut, 10 sampai dengan19 November 2023.

Pengawasan tes CASN 2023 sebelumnya sudah dilakukan Ombudsman di dua titik, di Aceh Besar dan Banda Aceh. Untuk Aceh Besar, pelaksanaan ujian bertempat di Kantor BKN Regional XIII, sementara Kanwilkumham melaksanakan tes di Banda Aceh di Hotel Grand Aceh Syariah.

Baca Juga :  Laporan Helmia Terhadap Hanafiah Ditindak Tegas Oleh Polda Aceh

Ombudsman mengapresiasi kesigapan Kanwilkumham sebagai panitia pelaksana. “Kadang peserta tidak teliti mengikuti tata tertib, termasuk dresscode. Terima kasih untuk kesiapan panitia, yang menyediakan celana dan rok hitam sampai sepatu. Jadi peserta tetap bisa ikut ujian tanpa harus pulang ganti pakaian dan sepatu,” ujar Dian.

Adapun yang menjadi fokus pengawasan Ombudsman pada tahun 2023 terkait keamanan sistem (penggunaan aplikasi remote access), mitigasi terhadap potensi terjadinya gangguan jaringan, penjadwalan pelaksanaan (waktu pelaksanaan SKD tidak tepat waktu), aksesibilitas bagi kelompok rentan (ibu hamil dan disabilitas), serta ketersediaan petugas yang memberikan arahan.

Baca Juga :  Aceh Kreatif : Komisaris BAS Perlu Dilakukan Penyegaran

Menurut Dian, pelaksanaan CASN 2023 perlu dipastikan prosesnya berjalan sesuai prosedur dan berlandaskan sistem merit. CASN di masa akan datang akan ditempatkan di berbagai instansi, yang salah satu tugasnya adalah sebagai pelayan publik.

“Karena itu, tidak hanya Ombudsman yang menjalankan tugas sebagai Lembaga Negara Pengawas Pelayanan Publik, masyarakat dan media pun dapat melakukan pengawasan, jika mendengar atau menyaksikan ada hal-hal yang terjadi di luar ketentuan,” pungkas Dian. ***

Share :

Baca Juga

Daerah

RAPI Aceh Barat Turunkan Relawan untuk Kawal Pemilu 2024

Daerah

Kapolsek Linge Jalankan Program Bapak Asuh Stunting

Daerah

Petugas Temukan HP dari Tangan Etnis Rohingya

Daerah

Ombudsman Dorong Pihak Terkait Selesaikan Kasus Ijazah Palsu di Simeulue

Daerah

Besok, Warga Aceh yang Meninggal di Jakarta Akan Dibawa Pulang

Daerah

Musliady Ajak Masyarakat Simeulue Dukung Muzakir Manaf dan Ahmadlia

Aceh Barat

Tekuk Finalis POPDA 2022, Team Sepak Bola Aceh Barat Raih Tiga Poin Perdana

Aceh Timur

HUT RI Ke-79 Darul Aman Berjalan Lancar,Siswa SMA Negeri 1 Sukses Gelar Drama Kolosal Chut nyak Dhien

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!