BSI Perkuat Ekosistem Ziswaf di Aceh, Sinergi dengan Baitul Mal Aceh - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / Daerah / Ekbis

Kamis, 16 November 2023 - 10:00 WIB

BSI Perkuat Ekosistem Ziswaf di Aceh, Sinergi dengan Baitul Mal Aceh

REDAKSI

Banda Aceh – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus mengembangkan ekosistem keuangan syariah, salah satunya memberdayakan layanan transaksi sosial zakat, infaq, sodaqoh dan wakaf (ZISWAF) di Provinsi Aceh. Langkah tersebut diwujudkan melalui kerja sama antara BSI Maslahat dengan Baitul Mal Aceh, Kamis 16 November 2023.

Kerja sama tersebut diresmikan melalui penandatanganan nota kesepahaman antara BSI Maslahat dengan Baitul Mal Aceh oleh Direktur Eksekutif BSI Maslahat Sukoriyanto Saputro dengan Ketua Badan Baitul Mal Aceh Mohammad Haikal yang disaksikan juga oleh Asisten 3 Provinsi Aceh Iskandar, di acara Topping Off Green Building BSI Aceh. Dengan kerja sama ini, BSI melalui BSI Maslahat ikut berkontribusi terhadap pengelolaan ZISWAF di Provinsi Aceh. Di mana penyaluran zakat seluruh karyawan BSI Regional Aceh pun dilakukan melalui Baitul Mal Aceh.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Dihadiahi Cenderamata pada HUT Ke-18 Harian Rakyat Aceh

Direktur Utama BSI Hery Gunardi mengatakan, kerja sama ini merupakan bentuk dukungan BSI terhadap kemajuan dan perkembangan ekosistem ZISWAF di Aceh. Hal ini menjadi semangat tersendiri bagi BSI karena semakin memberikan manfaat yang luas. Tujuannya, agar sistem ekonomi syariah semakin mendorong kemajuan ekonomi umat, terutama dalam konteks ZISWAF.

Baca Juga :  Lantik Bintara Polri, Wakapolda Aceh: Bantu Tingkatkan Kepercayaan Publik

 “Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen kami untuk meningkataan pemberdayaan ekonomi masyakat Aceh melalui Ziswaf,” kata Hery.

Sebelumnya, BSI sebagai anak perusahaan BUMN diwajibkan untuk menyalurkan zakatnya kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Akan tetapi Provinsi Aceh memiliki peraturan daerah yang khas sesuai syariat Islam dan disebut Qanun, di mana pengelolaan ZISWAF di sana dikelola oleh Baitul Mal Aceh.

“Oleh karena itu, khusus BSI di Aceh, kami menyalurkan zakat pegawai kami untuk dikelola oleh Baitul Mal Aceh,” ujarnya.

Baca Juga :  3 Siswa SD Aceh Besar Raih Tiket ke O2SN Tingkat Nasional

Pemberdayaan ZISWAF sebagai instrumen transaksi sosial menjadi sangat penting. Sebab menurut Hery, instrumen keuangan syariah ZISWAF memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat secara berkelanjutan, jika diberdayakan melalui program-program produktif yang berkesinambungan.

”Dana ZISWAF yang dikelola oleh pemerintah dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah, dan menjadi motor penggerak ekonomi serta dapat memberdayakan masyarakat Aceh,” lanjutnya.

Adapun hingga September 2023, nilai transaksi ZISWAF BSI secara nasional telah mencapai lebih dari Rp80 miliar. Jumlah tersebut didapat dari sekitar 7 juta transaksi ZISWAF di BSI Mobile. ***

Share :

Baca Juga

Daerah

Maju Pilkada, Afridawati – Amin Haris Mendaftar ke KIP Simeulue

Daerah

Akibat Kecelakaan Kerja, Seorang ABK Tanker Dievakuasi ke Banda Aceh  

Daerah

Polemik PJ Bupati/Walikota, Cut Intan: Jangan Jadikan Gender Sebagai Tameng Jika Tak Mampu

Daerah

Baru Dilantik, SAPA Tantang DPRA Terbitkan Qanun Publikasi Pokir dan Tunjukkan Komitmen Keterbukaan

Aceh Barat Daya

Pemdes Panjang Baru Kembali Salur Bantuan Pupuk 

Daerah

Mantan Aktivis UIN Ar – Raniry, Misran SH Desak Komisioner KKR Yang Terlibat SPPD Fiktif Segera Mundur Demi Marwah Lembaga

Daerah

Demi Kelancaran PON 2024, Pj Gubernur Aceh bersama Ketua DPRA Usulkan Kekurangan Melalui APBN Kepada Menpora

Daerah

Pj Bupati Simeulue Diharap Dijabat Orang Luar

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!