NOA| Simeulue – untuk mencegah penyebaran Covid 19 Polsek Teluk Dalam Bripka Reza Khadafi bersama Serda Jauhar Taufik beserta Babinsa teluk Dalam Bripka Reza Khadafi melaksanakan pendampingan vaksinasi umur 6-11 tahun kepada siswa-siswi SDN 2 Kuala Bakti Kecamatan Teluk Dalam, Rabu (16/02/2022).
Bukti Sinergitas POLRI-TNI Babinkamtibmas dan Babinsa melaksanakan pendampingan serbuan vaksinasi untuk anak 6-11 tahun di laksanakan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid 19 serta mempercepat capaian Herd Immunity.
Dalam kesempatan vaksinator puskesmas Teluk Dalam Dokter Rommy menyampaikan kegiatan vaksinasi 6-11 tahun ini merupakan program dari pemerintah dalam upaya mencegah penyebaran Covid 19 yang berlangsung hingga pada saat ini.
“Dalam pelaksanaan kegiatan vaksinasi anak usia 6-11 tahun ini di perlukan beberapa persyaratan seperti kartu keluarga (KK) atau dokumen lainnya yang mencantumkan NIK (Nomor induk kependudukan) serta anak harus dalam kondisi sehat tentunya, “ujarnya.
“Kami juga berterima kasih kepada Babinkamtibmas dan Babinsa yang selalu hadir dan mendampingi setiap kegiatan vaksinasi yang kami laksanakan baik untuk masyarakat maupun anak usia 6-11 tahun sehingga pelaksanaan vaksinasi ini dapat berjalan aman tertib dan lancar, “tutupnya. (R)