Tertinggi di Aceh Tertibkan PSU, Muhammad Iswanto Peroleh Penghargaan KPK  - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / Aceh Besar / Daerah

Jumat, 10 November 2023 - 10:38 WIB

Tertinggi di Aceh Tertibkan PSU, Muhammad Iswanto Peroleh Penghargaan KPK 

REDAKSI

Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto SSTP MM

Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto SSTP MM

Banda Aceh – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto SSTP MM, mendapat penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), karena daerahnya dinilai sebagai pemerintah kabupaten dengan jumlah penertiban prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) tertinggi tingkat Provinsi Aceh Tahun 2022.

Sertifikat penghargaan nomor KSP.00/1384/2023 itu diserahkan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK Edi Suryanto kepada Muhammad Iswanto pada pembukaan Roadshow Bus Antikorupsi KPK, Rangkaian Kegiatan Menuju Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023, dan Pekan Raya UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah), di Balai Meuseuraya Aceh, Kamis, (9/11/2023).

Baca Juga :  STISIP Al Washliyah Banda Aceh Adakan Monev Penelitian Dosen Pemula

Selain Pj Bupati Aceh Besar, KPK juga memberikan penghargaan kategori berbeda kepada sejumlah kepala daerah lainnya di Aceh yang dinilai sukses menjalankan berbagai program pengelolaan keuangan dan aset daerah.

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri  dalam sambutannya mengatakan, kegiatan road show bus KPK yang digelar pihaknya, bertujuan untuk menumbuhkan budaya anti korupsi dalam setiap kehidupan masyarakat Indonesia. Kegiatan tersebut berisi edukasi tentang pencegahan korupsi. “Kita gelar kegiatan ini di Aceh dan Papua, kita ingin dua daerah ini jadi episentrum pemberantasan korupsi dari timur dan barat,” kata Firli.

Baca Juga :  Nasir Djamil isi Kuliah Umum Bersama Mahasiswa UIN Ar-Raniry

Firli menyebutkan, dari tahun 2003 sampai 2023 lebih dari 1.600 orang yang berpekara dengan korupsi telah ditangkap KPK. Meskipun begitu, upaya pemberantasan korupsi tidak cukup pada penindakan saja. Upaya edukasi dan pemahaman kepada masyarakat terus dilakukan, agar tercegah dari perilaku korupsi. “Korupsi itu adalah pengkhianatan terhadap tujuan bernegara, pengkhianatan terhadap ajaran agama apapun termasuk juga pengkhianatan terhadap sila-sila Pancasila,” kata Firli. (**)

Baca Juga :  Wakili Pj Bupati, Ir Makmun Buka Sosialisasi Hukum dan Lembaga Adat Mukim se Aceh Besar

Share :

Baca Juga

Daerah

Sindikat Pencurian Ternak Beraksi di Darul Kamal, Tiga Ekor Lembu Diracun

Daerah

Keberhasilan Kinerja dan Program Unggulan Polres Nagan Raya Sepanjang Tahun 2024

Aceh Besar

Diwakili Staf Ahli, Pj Bupati Buka Pelatihan Peningkatan SDM Amil Baitul Mal Aceh Besar 2023 

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Lakukan Koordinasi Tentang PSU Dengan KPK RI 

Daerah

Rotasi Besar Besaran, Kapolda Aceh Ganti Dua Kasat di Polres Nagan Raya

Daerah

Pangdam IM Tinjau Lahan I’M Jagong di Sawang

Daerah

HIMAPAS Dukung Penunjukan Desra sebagai ketua DPRK Aceh Singkil oleh DPP Nasdem

Daerah

Pemkab Nagan Raya Usulkan Pembangunan Sejumlah Jembatan ke Kementerian PUPR   

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!