Kantor Keuchik Rukoh di Segel, Pemerintah Kota dan Muspika Gelar Rapat Mediasi - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / Daerah

Rabu, 8 November 2023 - 13:09 WIB

Kantor Keuchik Rukoh di Segel, Pemerintah Kota dan Muspika Gelar Rapat Mediasi

REDAKSI

Banda Aceh – Masih tak percaya terhadap keuchik gampong Rukoh, Syiah Kuala, Banda Aceh, oleh warga kembali terjadi. Hal ini harus dilakukan mediasi oleh unsur dari Pemerintah Kota dan Aparat Penegak Hukum (APH) serta Muspika setempat.

Seperti yang terjadi kemarin, Selasa (7/11/2023), sejumlah warga gampong Rukoh melakukan penyegelan kantor pemerintahan gampong setempat karena adanya mosi tak percaya terhadap kepemimpinan Ibnu Abbas terkait dengan Aset Perumahan Desa dan Data Ketahanan Pangan.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Syiah Kuala Iptu Cut Laila Surya mengatakan, upaya mediasi dilakukan oleh Pemerintah Kota Banda Aceh bersama Muspika Syiah Kuala dan warga setempat, Selasa (7/11/2023) malam.

Baca Juga :  77 Pemuda Dapat Beasiswa VGSA Pengembangan Skill dari Diskominsa Pidie

Kami dari Kepolisian mengimbau kalau tindakan penyegelan kantor pemerintah, ini merupakan suatu tindak pidana.

“Apabila melakukan pengrusakan secara bersama-sama berarti telah melanggar pasal 170 KUHP, di ancam hukuman paling lama 7 tahun,” tutur Cut Uya.

Upaya hukum harus kami jalankan, nanti jangan saling menyalahkan bila kami mengambil tindakan tegas apabila masyarakat tetap bersikeras melakukan penyegelan secara berlanjut, tambah mantan Kapolsek Krueng Barona Jaya ini.

Baca Juga :  Polisi Sita Uang Senilai Rp270 Juta Terkait Kasus Ambruknya RS Regional Aceh Tengah

Kantor Keuchik, merupakan fasilitas pemerintah, oleh karena itu, jangan melakukan hal yang bertentangan dengan hukum dimana ini merupakan tempat pelayanan publik bagi masyarakat yang membutuhkan, pungkasnya.

Plt Sekda Kota Banda Aceh, Wahyudi menjelaskan setelah mendengar semua keluhan warga, kami akan melaporkan kepada Pj Walikota dan Forkopimda Kota Banda Aceh untuk mencari solusi agar segera terselesaikan permasalahannya.

Keputusan menghentikan jabatan tentunya harus ada tahapan – tahapan, dan bila digantikan maka akan ditunjuk yang lainnya nanti, tambahnya.

Baca Juga :  Belajar Lapangan Summer Term, Mahasiswa Universitas Rhode Island AS Kunjungi Unigha dan RSUD TCD Sigli

Berikan kepercayaan bagi kami untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi di gampong Rukoh, ini merupakan Janji Pj Walikota, tutur Sekda.

Terkait dengan penyegelan kantor Keuchik, saya atas nama Pemerintah sudah sepakat dengan saudara Basri untuk membuka segel kantor keuchik malam ini.

Dalam rapat mediasi tersebut, turut hadir, Asisten 1 dan 2 Pemko Banda Aceh, Kadis Pemberdayaan Masyarakat Gampong, Kasat Intelkam Polresta, Camat Syiah Kuala, Danramil 25/Syiah Kuala, dan warga setempat. **

Share :

Baca Juga

Aceh Timur

Pj Bupati Aceh Timur Kukuhkan Pasukan Paskibra

Daerah

Agam Inong Banda Aceh 2024 Dinobatkan

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Nyatakan Siap Sukseskan PON XXI Aceh-Sumut 

Aceh Timur

Popda Aceh Timur Berakhir, Pj. Sekda Aceh Timur Mengalungkan Medali Emas Cabor Pencak Silat

Daerah

Bahas Pupuk Subsidi, Ini Kata Pimpinan Ombudsman

Daerah

PuTra Minta Pj Bupati Tegas Terhadap Sekolah Yang Tetap Melaksanakan Wisuda Dan Studi Tour

Daerah

WALHI Aceh: Pemerintah Harus Hormati Sikap Warga Tolak Tambang di Pameu

Daerah

Syuhaimi: Kita berharap Pengapalan CPO di Kabupaten Aceh Singkil Segera Terealisasi

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!