Banda Aceh – Kontroversi mengguncang Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Abdya (Hipelmabdya) di Banda Aceh. Pasalnya, delapan paguyuban mahasiswa tingkat kecamatan dalam Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menuntut Muti Azir Surian, untuk mundur dari jabatannya.
Tuntutan ini muncul setelah adanya dugaan penyelewengan dan ketidaktransparanan dalam pengelolaan anggaran perhimpunan mahasiswa dan pelajar Abdya tersebut.
Ketua Forum Mahasiswa Pelajar Blangpidie Aceh Barat Daya (Fordya), Murtazam, menyebutkan, Muti Azir Surian diduga melakukan penyelewengan dan menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi.
“Kami mendapat laporan bahwa selama kepengurusan Muti Azir Surian banyak terjadi penyelewengan dan memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi,” ungkap Murtazam.
Selain itu, pengurus lainnya dari Hipelmabdya juga melaporkan kepada Sekjend paguyuban Kecamatan Kuala Batee bahwa tidak ada transparansi terkait anggaran dari Muti Azir Surian terhadap pengurusnya.
Dalam menjalankan kepemimpinan, Muti Azir Surian cenderung otoriter apabila ada yang mempertanyakan kebijakan-kebijakannya.
“Saya juga menerima laporan bahwa saudara Muti Azir Surian tidak transparansi terkait anggaran paguyuban dengan alasan hak prerogatif,” ujar Sekjend Paguyuban Kuala Batee.
Berdasarkan permasalahan tersebut, delapan Paguyuban Kecamatan dalam kabupaten Abdya akan melakukan Sidang Istimewa oleh Paguyuban Kecamatan Se-Abdya.
Delapan paguyuban yang meminta Ketua Hipelmabdya turun dari jabatannya adalah Hipelmalsa, Ipmm, Permapeta, Fordya, IPMS, Ipelmaja, Ippelmakuba dan Forkasgemabdya.