Diduga PT koeta Raja Gunakan Meterial Tidak Bermutu Pada Proyek IJD - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / News

Rabu, 25 Oktober 2023 - 22:09 WIB

Diduga PT koeta Raja Gunakan Meterial Tidak Bermutu Pada Proyek IJD

REDAKSI

Aceh timur – meterial timbunan (urfil) yang digunakan pada proyek Inpres Jalan Daerah (IJD) section Lhok Nibong – Alue Mirah – Pante Labu Kecamatan Pante Bidari Kabupaten Aceh Timur,yang dikerjakan oleh PT Koeta Raja diduga banyak mengandung unsur tanah, akibat penggunaan material urfile tidak sesuai speck masyarakat pertanyakan fungsi PPK dan konsultan pengawas dari BPJN Aceh, ; Rabu 25/10/2023

Banyak mengandung unsur tanah, dikhawatirkan akan berpengaruh pada pembentukan dan kepadatan pada badan jalan, yang menyebabkan terhadap proyek jalan tidak berkualitas.

Informasi yang diperoleh dari masyarakat material timbunan jalan yang di gunakan oleh kontraktor pelaksana menggunakan material tasirtu yang berasal dari Desa Pante Labu Kecamatan Pante Bidari.

“Selaku masyarakat sangat kecewa dan keberatan jenis material timbunan yang digunakan banyak kandungan tanah,” ujar warga yang enggan sebut nama nya.

Baca Juga :  Dandim 0104/Atim Ikuti Upacara Peringatan Kemerdekaan RI Ke-78 di Aceh Timur

Selanjut nya sumber tersebut mempertanyakan fungsi PPK dan Konsultan pengawas kenapa bisa pihak rekanan menggunakan material tidak bermutu dan asal asalan.

Kok bisa ya mereka (rekanan) gunakan material yang tidak sesuai spek, dimana fungsi PPK maupun Konsultan pengawas apa tidak pernah turun ke lapangan, tanya sumber tersebut

Hasil penelusuran, material urfil yang digunakan ternyata benar banyak mengandung unsur tanah, lokasi pengambilan tasirtu di duga tidak miliki izin tambang usaha ekploitasi (Galian C ilegal)

Menanggapi pihak rekanan yang menggunakan material yang tidak sesuai spek, sejumlah masyarakat keberatan terhadap pihak perusahaan, dimana masyarakat menginginkan supaya pihak rekanan dalam melaksanakan pekerjaan sesuai spek, serta mengutamakan kualitas.

Baca Juga :  FAKSI Aceh Dorong Pemerintah dan Pengusaha Asuransikan Seluruh Nelayan Aceh Timur

Iya tentunya masyarakat menginginkan proyek jalan tersebut dikerjakan memenuhi kualitas, jangan sampai setahun kemudian jalan nya sudah hancur kembali, tandas nya.

Amatan awak media ini pada lokasi kuari galian tasirtu di Dusun Pateng Desa Pante Labu yang berada lebih kurang 5 meter dari sisi badan jalan tampak struktur bukit yang banyak kandungan tanah dibandingkan kandungan bebatuan.

Satu alat berat jenis eskavator bekco yang sedang beroperasi mengeruk bukit, namun pada hari rabu (25/10/2023) tidak melakukan pengangkutan karena terjadi hujan pada pagi hari.

Diketahui, Proyek jalan IJD section 2 Lhok Nibong – Alue Mirah – Pante Labu yang di kerjakan PT Koeta Raja selaku pemenang tender dengan nilai pagu anggaran Rp 30 milyar bersumber dana Inpres tahun 2023 di bawah Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) wilayah Aceh Kementrian PUPR.

Baca Juga :  Dukung Disdik Aceh, Kapolda: Semua Pihak Harus Terlibat Perangi Covid-19

Faisal selaku Project Manager (PM) PT Koeta Raja, saat dipertanyakan terkait penggunaan material urfile tidak sesuai spek dan lakukan tambang/galian C secara ilegal meminta media menghubungi Humas

Saat menjumpai Humas Zulkifli mengatakan masalah material dan izin tambang galian C itu bukan kewenangan Humas, tapi untuk masalah material dan izin galian C itu tanggung jawab Pak Sofian.

“Humas hanya menangani persoalan masyarakat, bila ada keluhan dan permasalahan terkait proyek, Humas membantu mediasi,” ujar Zulkifli.

Sementara Sofian selaku penanggung jawab material saat di konfirmasi Media ini melalui pesan whatshap sampai berita ini di tayang belum mendapat jawaban.( )

Share :

Baca Juga

News

Satpol PP & WH Pidie Tertibkan Gepeng dan Pencari Sumbangan Ilegal

Aceh Barat Daya

77 Nelayan di Abdya Terima Bantuan Fiber Box Ikan

News

LSM Seulanga Aceh Tanami Pohon Cemara Laut di Pantai Alue Naga Banda Aceh

News

Muhammad Iswanto Komit Dukung Peningkatan Sektor Kinerja Perusahaan dan UMKM

News

Satlantas Polres Aceh Singkil Atur Lalin Kawasan Banjir

News

Putin: Uni Eropa Rugi Rp5.800 Triliun Akibat Sanksi Anti-Rusia

News

Pj Bupati Hadiri Panen Padi di Daerah Silengas

News

Mendag Paparkan Aturan Ekspor CPO Terkini dan Turunannya

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!