Kajati Aceh, Bambang Bachtiar Terima Penghargaan Tokoh Inspiratif Pemberantasan Korupsi - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / Daerah

Rabu, 25 Oktober 2023 - 00:51 WIB

Kajati Aceh, Bambang Bachtiar Terima Penghargaan Tokoh Inspiratif Pemberantasan Korupsi

REDAKSI

Banda Aceh – Media Aceh Journal National Network (AJNN) menyerahkan penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Bambang Bachtiar. SH. MH.

Penghargaan tersebut berupa sertifikat yang diserahkan langsung oleh CEO AJNN, Akhiruddin Mahjuddin sebagai salah satu tokoh inspiratif pencegahan dan pemberantasan korupsi di Aceh.

Dalam sambutannya, Kajati Aceh Bambang menyebutkan, Ia sangat berterimakasih kepada media AJNN yang telah bersinergi bersama-sama mendukung Kejati Aceh dalam pengusutan kasus-kasus khususnya korupsi di Aceh.

Ia berterimakasih jika kinerja dan programnya selama ini diapresiasi. Menurutnya, ia hanya ingin melakukan sesuatu yang bermanfaat kepada masyarakat Aceh melalui program unggulannya seperti pemberantasan mafia tanah wakaf dan penanganan Stunting.

Baca Juga :  KIP Ajak Kejati Aceh Kerja Sama Sukseskan Pemilu 2024

“Saya berharap apa yang menjadi program kerja kita terkait penanganan perkara Tipikor juga bisa terus berjalan dan sukses,” kata Bambang di Gedung Kejati Aceh, Selasa, 24 Oktober 2023.

Sementara itu, CEO AJNN, Akhiruddin menyampaikan rasa terimakasih kepada Kajati Aceh serta jajaran yang sudah menyambut kedatangannya.

Akhiruddin menjelaskan, alasan pihaknya memberikan anugerah tokoh inspiratif dalam pemberantasan korupsi kepada Kajati Aceh adalah karena selama masa jabatannya, Bambang Bachtiar telah membawa perubahan besar dalam penanganan kasus korupsi.

“Kita melihat sesuatu yang berbeda yang memberikan harapan kepada masyarakat Aceh dalam upaya pemberantasan kasus korupsi,” kata Akhiruddin.

Baca Juga :  Seluruh Kegiatan PKK Punya Manfaat Bagi Pemkab Pidie, Kata Plt Sekda

Hal itu, lanjutnya, terlihat dari beberapa proses penanganan kasus korupsi, dimana Kejati Aceh tidak hanya menghitung nilai kerugian negara, tapi juga mengembangkan ke perhitungan perekonomian negara yang disebabkan oleh kasus korupsi.

“Sebagai contoh, ada dua kasus yang dihitung nilai perekonomiannya yaitu kasus korupsi Mafia tanah di Aceh Tamiang dan kasus mafia tanah oleh PT Cemerlang Abadi di Abdya,” katanya.

Selain itu, kata Akhiruddin, Ia menilai progres kinerja Kejati Aceh dibawah pimpinan Bambang Bachtiar juga terlihat pada jumlah vonis terbukti bersalah pada setiap kasus yang masuk ke Mahkamah Agung pada tingkat upaya hukum kasasi oleh Jaksa.

Baca Juga :  Polisi: Ekshumasi Jenazah David Yuliansyah untuk Kepentingan Penyelidikan

“Kita lihat kinerja pada kasus yang masuk ke mahkamah Agung hampir semuanya divonis terbukti bersalah walaupun pada putusan awal ada yg dinyatakan tidak terbukti hal ini menjadi nilai positif ini menjadi dasar apresiasi terhadap kinerja Kajati Aceh,” ujarnya.

Di akhir sambutannya, Akhiruddin mengucapkan selamat kepada Kajati Aceh yang kini dipercaya Jaksa Agung untuk menjabat Direktur Tindak Pidana Narkotika pada Jaksa Agung Muda (JAM) Pidana Umum di Kejaksaan Agung. **

Share :

Baca Juga

Daerah

Dubes Jerman Kagumi Inovasi Nilam USK
pj-bupati-nagan-raya

Daerah

Pemkab Nagan Raya Bayar Gaji 13

Daerah

Melodi Lahan Seluas 276 hektare

Daerah

Setelah mengalami Kekeringan, kini Aceh Singkil Dilanda Banjir

Aceh Timur

Kapolsek Peureulak Timur Terima Kunjungan Wartawan

Daerah

Pangdam IM Hadiri Peluncuran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh TA 2024

Aceh Besar

Sambut PON XXI dan HUT ke-79 RI, Aceh Besar Bersihkan Kawasan Wisata Pantai

Daerah

Perjuangan Srikandi Aceh Besar Mewujudkan Mimpi

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!