Mendagri Tito Karnavian: Saya Usulkan Sendiri Perpanjangan Mahdi ke Pak Presiden, Ini Alasannya! - NOA.co.id
   

Home / Aceh Barat / Pemerintah

Senin, 9 Oktober 2023 - 16:04 WIB

Mendagri Tito Karnavian: Saya Usulkan Sendiri Perpanjangan Mahdi ke Pak Presiden, Ini Alasannya!

REDAKSI

Jakarta – Sebuah pernyataan mengejutkan sekaligus membuat haru dilontarkan oleh Mendagri Dr H Tito Karnavian di ajang Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi secara nasional, yang dilangsungkan secara zoom meeting, Senin (09/10/2023) pagi ini.

“Saya yang langsung mengusulkan ke Pak Presiden agar saudara Mahdi diperpanjang masa tugasnya sebagai Penjabat Bupati Aceh Barat,” kata Tito disambut tepuk tangan para peserta rapat baik di Kemendagri maupun di daerah daerah yang mengikuti secara zoom meeting.

Mendagri Tito benar benar ingin memberi apresiasi atau reward secara terbuka, sebagai penghargaan dan kearifan seorang atasan. Ia secara terbuka mengatakan, Aceh Barat tepatnya Kota Meulaboh sebagai daerah yang terbaik di Indonesia dalam mengendalikan inflasi.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Barat Irup HAB Kemenag ke-77

Namun ia juga memberi sinyal peringatan keras kepada daerah yang dinilai gagal mengendalikan inflasi serta program strategis nasional lainnya. Hal itu dibuktikan dengan penampakan berupa slide news tentang prestasi terbalik ke dua daerah itu, lewat layar zoon meeting secara nasional tersebut.

Mantan Kapolri itu lalu menyebutkan bagi daerah yang gagal mengendalikan laju inflasi itu masa tugas Penjabat Kepala daerahnya tidak lagi diperpanjang.

“Kalau Aceh Barat, malah Drs Mahdi tak diusulkan oleh DPRD nya, namun kita yang langsung mengusulkan ke Pak Presiden,” tandas Mendagri yang sepertinya memberikan space khusus untuk menyuarakan reward dan funishment bagi daerah daerah di dalam Rakor Pengendalian Inflasi secara nasional itu.

Baca Juga :  Pj Walikota Banda Aceh Diminta Segera Copot Kadiskopukmdag dan UPTD Pasar

Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat yang dihubungi sejenak usai Rakor secara daring yang diikuti dari Kantor Bupati Aceh Barat, tampak masih menyimpan keharuan. Ia tampak menyambut salam penghargaan dan syukur dari staf yang mengikuti acara itu.

“Alhamdulillah. Ini semua berkat dukungan dari semua elemen di Aceh Barat. Kami hanya diberi amanah untuk menjalankan serta berkoordinasi dengan lintas pemangku kepentingan. Terimakasih juga untuk jajaran Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) yang telah bekerja allout hingga menjadi bagian munculnya prestasi seperti ini,” ujar Mahdi yang terdengar bersuara serak menahan keharuan.

Pernyataan Mendagri itu sekaligus memastikan jika Mahdi Efendi diperpanjang masa jabatannya sebagai Pj Bupati Aceh Barat hingga setahun ke depan. Mahdi berakhir masa tugasnya sebagai Pj Bupati Aceh Barat 2022-2023 tanggal 11 Oktober atau Rabu lusa.

Baca Juga :  Terima Penghargaan Insentif Fiskal Dari Mendagri dan Menkeu, Iswanto Bertekad Kendalikan Inflasi Secara Bekelanjutan di Aceh Besar

Sebelumnya, selama satu tahun terakhir Aceh Barat mencatat prestasi fenomenal. Aceh Barat menjadi satu satunya daerah kabupaten/kota di Aceh yang menerima dana insentif fiskal (DIF) tiga kali secara beruntun di tahun 2023. Selain itu Aceh Barat juga meraih juara 2 nasional dalam Perencanaan dan Pencapaian Terbaik Pembangunan Tingkat Kabupaten tahun 2023. Rangkaian pencapaian itu menjadi bukti konkret kinerja dalam trend positif Pemkab Aceh Barat sepanjang tahun 2023. **

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Adakan Rapat Evaluasi Stabilitas Pasokan Harga Pangan

Aceh Besar

PSM Aceh Besar Gandeng Kominfo Gelar Talk Show Literasi Digital

Aceh Besar

Pj Bupati Muhammad Iswanto Terima Silaturrahmi Bupati dan Wabup Terpilih Aceh Besar

Aceh Barat

Aceh Barat Raih Penghargaan STBM Pratama 2024 dari Kemenkes RI

Aceh Besar

Aceh Besar Akan Rampungkan Pedoman Penyusunan APBG

Daerah

Sambut Hari Donor Darah se-Dunia, Pj Bupati Iswanto Donor Darah ke-25

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Gelar Lepas Sambut Dandim 0101/KBA

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Gelar Zikir dan Kenduri Maulid Akbar

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!