NOA | Aceh Singkil – Pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Kota Baharu, Aceh Singkil tahun 2022 berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, untuk kali kedua pelaksanaan Musrenbang tingkat kecamatan Kota Baharu dilaksanakan di Desa Mukti Lincir.
Kegiatan Musrembang yang dipusatkan di halam Kantor Desa Mukti Lincir itu buka langsung Asisten III Setdakab Aceh Singkil, Syafitri Darma yang mewakili bupati Kabupaten setempat, Rabu (9/2/2022).
Dalam sambutannya, Asisten III meminta peserta Musrenbang kecamatan Kota Baharu, agar betul-betul mengikuti kegiatan tersebut dengan baik. Sehingga dapat melahirkan usulan yang benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Pada SKPK yang hadir agar betul- betul ditampung usulan -usulan Desa dan Kecamatan sehingga dapat dibahas di Musrenbang Kabupaten Aceh Singkil,” kata Asisisten III.
Dikatakannya, kalau kemampuan anggaran daerah ada, pasti semua usulan dapat direalisasikan, namun kerena keterbatasan, masyarakat diharapkan untuk bersabar. “Kalaupun tahun ini belum memungkinkan, mungkin tahun depan,” kata Syafitri.
Pada kesempatan itu, Syafitri juga menyinggung Dinas Pekerjaan Umum, Penata Ruang (PUPR) agar memperhatikan jalan pemukiman Desa dan juga Dinas Kominfo memperhatikan sinyal telpon karena masyarakat juga butuh informasi.
Sebelumnya, Setcam Kota Baharu, Adam Dauly mewakili Camat setempat menyebutkan, pelaksanaan Musrembang di Desa Mukti Lincir itu dimaksudkan agar perwakilan dari Bupati Aceh Singkil dan SKPK dan tamu hadir mengetahui keadaan kondisi jalan lintas Desa Mukti Lincir, Kecamatan Kota Baharu yang sebenarnya.
“Dengan Musrenbang ini juga berharap usulan -usulan desa, nantinya usulan yang skala prioritas agar dapat diproses ke kabupaten, sehingga Musrenbang Kecamatan Kota Baharu jangan hanya sekedar kegiatan seremonial,” ucap Adam.(Khairi).