Musrenbang Kecamatan Kota Baharu digelar Di Desa Mukti Lincir - NOA.co.id
   

Home / News

Rabu, 9 Februari 2022 - 18:06 WIB

Musrenbang Kecamatan Kota Baharu digelar Di Desa Mukti Lincir

REDAKSI

NOA | Aceh Singkil – Pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Kota Baharu, Aceh Singkil tahun 2022 berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, untuk kali kedua pelaksanaan Musrenbang tingkat kecamatan Kota Baharu dilaksanakan di Desa Mukti Lincir.

Kegiatan Musrembang yang dipusatkan di halam Kantor Desa Mukti Lincir itu buka langsung Asisten III Setdakab Aceh Singkil, Syafitri Darma yang mewakili bupati Kabupaten setempat, Rabu (9/2/2022).

Dalam sambutannya, Asisten III meminta peserta Musrenbang kecamatan Kota Baharu, agar betul-betul mengikuti kegiatan tersebut dengan baik. Sehingga dapat melahirkan usulan yang benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat.

Baca Juga :  BTN Siap Mendukung REI Wujudkan Rumah Rakyat Berkualitas

“Pada SKPK yang hadir agar betul- betul ditampung usulan -usulan Desa dan Kecamatan sehingga dapat dibahas di Musrenbang Kabupaten Aceh Singkil,” kata Asisisten III.

Dikatakannya, kalau kemampuan anggaran daerah ada, pasti semua usulan dapat direalisasikan, namun kerena keterbatasan, masyarakat diharapkan untuk bersabar. “Kalaupun tahun ini belum memungkinkan, mungkin tahun depan,” kata Syafitri.

Baca Juga :  Gampong Pasar Panjang Laksanakan Maulid

Pada kesempatan itu, Syafitri juga menyinggung  Dinas Pekerjaan Umum, Penata Ruang (PUPR) agar memperhatikan jalan pemukiman Desa dan juga Dinas Kominfo memperhatikan sinyal telpon karena masyarakat juga butuh informasi.

Sebelumnya, Setcam Kota Baharu, Adam Dauly mewakili Camat setempat menyebutkan, pelaksanaan Musrembang di Desa Mukti Lincir itu dimaksudkan agar perwakilan dari Bupati Aceh Singkil dan SKPK dan tamu hadir mengetahui keadaan kondisi jalan lintas Desa Mukti Lincir, Kecamatan Kota Baharu yang sebenarnya.

Baca Juga :  Terus Berlanjut, Vaksinasi Massal Covid-19 Pemerintah Aceh Kini Capai 101.865

“Dengan Musrenbang ini juga berharap  usulan -usulan desa, nantinya usulan yang skala prioritas agar dapat diproses ke kabupaten, sehingga Musrenbang Kecamatan Kota Baharu jangan hanya sekedar kegiatan seremonial,” ucap Adam.(Khairi).

Share :

Baca Juga

News

KREKI Percayakan Fahrul Jamal Sebagai Ketua Wilayah Aceh 2023-2027

Hukrim

Kejagung Rampungkan Berkas 6 Tersangka Korupsi Perindo

News

Sekda Ingatkan Penyerahan SK Kenaikan Pangkat Tahun ini Harus Ikuti Protkes Ketat

News

Awal Tahun 2024 Pemkab Pidie Jaya Raih Perhargaan: Berikut Kategori Yang Diterima

News

Gubernur Aceh Grand Launching BAS di Jakarta, Diharapkan Mampu Bersaing dengan Bank Nasional

News

Resmikan KCP Bank Aceh Lawe Desky, Bupati Aceh Tenggara : Bukti Dukungan Akses Layanan Keuangan di Perbatasan

News

Gelapkan Mobil Anggota DPRK Pidie, Seorang Wanita Diamankan Polisi

News

Beban Utang Garuda Tembus Rp142 Triliun, Pengamat: Ada Peluang Sehatkan Keuangan