Aceh Barat Daya – Gampong Pulau Kayu, Kecamatan Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) diresmikan sebagai Kampung Bebas dari Narkoba oleh Kapolres Kabupaten setempat, AKBP Dhani Catra Nugraha, Kamis (7/9/2023).
Peresmian ini dilaksanakan di Lapangan bola kaki Gampong Pulau Kayu ikut dihadiri Sekdakab Abdya, Salman Alfarisi mewakili Penjabat Bupati Abdya, Kapolres, Dandim, Kajari, Ketua Bhayangkari Polres Abdya, Kepala Desa Pulau Kayu serta unsur perwakilan Forum Keuchik Abdya dan undangan lainnya.
Pembentukan Kampung Bebas Narkoba merupakan program yang digagas oleh Kepolisian Republik Indonesia, sebagai upaya pencegahan dan edukatif pemerintah yang menjadi salah satu langkah dalam mengantisipasi serta meminimalisir peredaran narkoba di tanah air.
“Terimakasih kepada masyarakat Desa Pulau Kayu yang telah memberikan kontribusi besar dalam mewujudkan Kampung Bebas dari Narkoba ditengah kesibukan dan kegiatan sehari-hari,” kata AKBP Dhani Catra Nugraha.
Kampung Bebas dari Narkoba, katanya, merupakan terobosan kreatif untuk membina masyarakat agar turut serta aktif dalam melakukan pencegahan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang ada di Abdya.
“Kecamatan Susoh Khususnya di desa Pulau Kayu. Kampung Bebas dari Narkoba ini akan dilakukan pembinaan, sehingga akan memiliki kemampuan sesuai dengan tugasnya yang telah dibentuk bersama aparatur desa sebagaimana dalam struktur yang telah dibuat,” sebut Kapolres.
Menurut Kapolres, dengan adanya Kampung Bebas dari Narkoba, mengharapkan dapat menjadi contoh dan teladan bagi desa lain sebagai ujung tombak, dalam pencegahan peredaran dan penyalahgunaan Narkoba.
“Sebelumnya Desa Pulau Kayu sudah dibina dalam kegiatan Kampung Tangguh Anti Narkoba (KTAN), yang kemudian sekarang ini ditingkatkan menjadi Kampung Bebas dari Narkoba (KBN),” kata Kapolres.
Tujuannya, lanjutnya, agar masyarakat Desa Pulau Kayu memang benar-benar bersih dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba.