Aceh Barat Daya – Kasat Resnarkoba Polres Aceh Barat Daya (Abdya), Iptu Hengki Harianto beserta anggota mengunjungi Kampung Tangguh Bebas Narkoba di Gampong Pulau Kayu, Kecamatan Susoh Kabupaten setempat, Rabu (30/8/2023).
Kedatangan rombongan Kasat Resnarkoba tersebut disambut Sekertaris Desa (Sekdes) bersama sejumlah pemuda dan aparatur di Kantor Gampong setempat.
Kepada awak media, Kapolres Abdya, AKBP Dhani Catra Nugraha melalui Iptu Hengki Harianto menyebutkan kunjungannya ini dalam rangka silaturahmi dan memberikan pembinaan kepada Tim Kampung Tangguh Bebas Narkoba.
“Juga sebagai wadah memberikan sosialisasi tentang pelaksanaan kegiatan pencegahan dini narkoba,” kata Iptu Hengki.
Pada kesempatan itu, Hengki juga menyebutkan, kegiatan kampung tangguh bebas narkoba sebenarnya lebih banyak melibatkan peran masyarakat dalam sosialisasi, himbauan dan sosial kemasyarakatan dan keagamaan yang dimaksudkan untuk pencegahan penyalahgunaan narkoba dikalangan masyarakat.
“Kampung tangguh ini dibentuk dengan tujuan dalam rangka pencegahan sejak dini terhadap penyalahgunaan Narkoba di wilayah hukum Polres Abdya, khususnya di Gampong kampung tangguh tersebut,” terang Hengki.
Terakhir, Iptu Hengki juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada masyarakat Gampong Pulau Kayu yang telah peran aktif menciptakan Kampung Tangguh Bebas Narkoba.
“Kami sangat berterima kasih atas partisipasi masyarakat dalam pencegahan narkoba, pemberantasan narkoba bukan hanya tanggung jawab kepolisian saja, tetapi tugas kita bersama,” pungkas Iptu Hengki.