DPR Aceh Serahkan 7 Nama Komisioner KIP Aceh ke KPU Pusat - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / Parlementaria

Rabu, 26 Juli 2023 - 20:11 WIB

DPR Aceh Serahkan 7 Nama Komisioner KIP Aceh ke KPU Pusat

REDAKSI

DPR Aceh Serahkan 7 Nama Komisioner KIP Aceh ke KPU Pusat. Foto: Ist

DPR Aceh Serahkan 7 Nama Komisioner KIP Aceh ke KPU Pusat. Foto: Ist

Banda Aceh – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyerahkan tujuh nama komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh terpilih ke KPU Pusat.

Komisi I DPR Aceh meminta kepada KPU Pusat untuk segera mengeluarkan Surat Keputusan (SK) penetapan terhadap tujuh komisioner KIP Ache tersebut untuk dapat dilantik secepatnya.

Proses penyerahan dokumen KIP Aceh berlangsung di Gedung KPU Pusat di Jakarta Pusat, Rabu 26 Juli 2023. Rombongan Komisi I DPR Aceh dipimpin Iskandar Usman bertemu dengan Ketua KPU Hasyim Asy’ari dan Sekjend KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno.

Baca Juga :  Wakil Pimpinan DPRA Hadiri Sidang Tahunan MPR

Iskandar sempat menyampaikan tahapan yang dilalui komisioner terpilih sejak pendaftaran, setelah melewati berbagai tahapan, terpilih tujuh orang komisioner serta tujuh orang cadangan.

“Alhamdulillah semua tahapan berjalan dengan baik. Maka, kami langsung ke Jakarta sehingga kekosongan KIP tidak lama,” katanya kepada awak media.

Baca Juga :  DPRA Apresiasi SE Gubernur untuk Penegakan Syariat Islam

Iskandar berharap KPU segera menerbitkan SK sehingga komisioner terpilih dapat dilantik agar tidak terjadi kekosongan masa jabatan di KIP Aceh. “Kita meminta agar KPU segera bisa menerbitkan SK KIP Provinsi Aceh agar tahapan Pemilu tidak terganggu,” katanya.

Baca Juga :  Melalui Dana Pokir Safaruddin, Jalan Cot Mane-Blangpidie Diperbaiki Tahun Depan

Sementara Ketua KPU RI Hasyim menyebutkan, pihak KPU sesuai aturan hanya mengeluarkan SK. Komisioner terpilih akan dilantik Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki.

Sebelumnya, DPR Aceh menetapkan tujuh nama anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh terpilih periode 2023-2028. Penetapan anggota KIP Aceh berlangsung dalam rapat paripurna khusus di DPR Aceh, Senin 24 Juli 2023. (*)

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Eror, Anggota DPRA Minta BSI Beri Kompensasi Bagi Nasabah di Aceh

Parlementaria

Dewan Dorong Pemerintah Penuhi Kebutuhan Pendidikan Disabilitas

Parlementaria

Anggota DPR Aceh Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Langkahan

Parlementaria

DPRA Bersikap Segera Proses PAW, Nasip Samsul Bahri dan Fahlevi akan Diputuskan

News

Tim Relawan Khairil Syahrial Jembut Lasmiati di Bandara Internasional Kualanamu

Parlementaria

Sekwan Pimpin Apel Pagi di Sekretariat DPRA

Parlementaria

Ketua DPRA Antar Surat Tembusan Anggaran Penguatan Perdamaian Aceh

Parlementaria

Wakil Ketua III DPRA Realisasikan Komitmen Bantuan untuk PWI Aceh

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!