Ini Hasil Fit and Proper Test Calon Anggota KIP Aceh - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / Parlementaria

Kamis, 6 Juli 2023 - 12:02 WIB

Ini Hasil Fit and Proper Test Calon Anggota KIP Aceh

REDAKSI

Ilustrasi - Foto: Acehonline/M Fahmi

Ilustrasi - Foto: Acehonline/M Fahmi

Banda Aceh – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mengeluarkan pengumuman hasil fit and proper tes terkait calon anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh.

Dalam surat Nomor: 068/KOM-I/DPRA/2023 tersebut, Komisi I DPR Aceh menyampaikan nama-nama calon anggota KIP Aceh yang lulus, lulus cadangan.

Baca Juga :  Antar Surat Tembusan Anggaran Penguatan Perdamaian Aceh Ke Presiden, Ketua DPRA Disambut Mengkopolhukam RI

Totalnya, ada tujuh nama yang dinyatakan lulus fit and proper test, dan tujuh nama lainnya dinyatakan lulus sebagai cadangan.

Tujuh nama yang dinyatakan lulus fit and proper test yaitu: H. Iskandar Agani, SE; Saiful, SE; Agusni, SE; Muhammad Sayuni, SH, M.Kes, MH; Hendra Darmawan; Ahmad Mirza Safwady, S.H., M.H; dan Khairunnisak, SE.

Baca Juga :  DPRA Minta Pemerintah Aceh Lobi Penambahan Kuota BBM

Sementara tujuh nama yang dinyatakan lulus cadangan yaitu: Mhd. Safri Desky, MH; Munawarsyah, S.Hi; Ridwan Hadi, SH, MH; Prof. M. Siddiq Armia, MH, Ph.D; Ir. Tharmizi, MH; Usman Arifin, SH, M.H; dan Ranisah, SE. (*)

Baca Juga :  Legalisasi Ganja Di Aceh Masuk Prolegda, Komisi V DPRA : Kita Tunggu Revisi Undang-Undang Narkotika

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Tindaklanjuti Permintaan Walhi Aceh, Pansus DPRA Segera Panggil Pihak Medco

Parlementaria

DPR Aceh Sambut Kunjungan Rektor IAIN Takengon Bahas Riset Peradaban

Parlementaria

Diduga Cemari Udara, Ketua Pansus Pertambangan DPRA M. Rizal Falevi Kirani: Pihak PT.Mifa Harus Bertanggung Jawab

Parlementaria

Pemerintah Diminta Pertahankan Dana Otsus Aceh Tetap Dua Persen

Parlementaria

Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Badan Anggaran DPRA

Aceh Barat Daya

Melalui Dana Pokir Safaruddin, Jalan Cot Mane-Blangpidie Diperbaiki Tahun Depan

Parlementaria

Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2024 Resmi Ditandatangani DPRA dan Pemerintah Aceh

Parlementaria

Legalisasi Ganja Di Aceh Masuk Prolegda, Komisi V DPRA : Kita Tunggu Revisi Undang-Undang Narkotika

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!