Home / Daerah

Senin, 7 Agustus 2023 - 20:36 WIB

Polisi Selidiki Mayat Pria dan Wanita Ditemukan dalam Mobil di Banda Aceh

REDAKSI

Banda Aceh – Dua mayat pria dan wanita ditemukan di dalam sebuah bengkel mobil di Kecamatan Banda Raya, Kota Banda Aceh. Mayat tersebut ditemukan pekerja setelah membuka paksa pintu bengkel.

“Jenazah pria ZF (22) dan perempuan WMP (24) ditemukan di dalam mobil yang parkir di dalam bengkel,” kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama didampingi Kapolsek Bandaraya AKP Abdul Halim kepada wartawan, Senin (7/8/2023).

Baca Juga :  Lantik Kepala BPKA, Pj Gubernur: Sukseskan PON XXI dan PSN

Penemuan mayat ini berawal saat seorang saksi, HM (19 tahun), mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) pada pukul 08.00 WIB untuk membuka pintu toko yang digunakan sebagai bengkel mobil. Setelah berulang kali berusaha memanggil dan menggedor pintu, saksi tidak mendapatkan jawaban dari dalam toko.

Kemudian pada pukul 14.00 WIB, tiga saksi datang kembali ke lokasi. Setelah beberapa kali memanggil dan menggedor pintu, korban ZF tetap tidak merespons. Karena curiga, ketiga saksi memutuskan untuk melihat dari lubang angin di atas pintu toko.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Apresiasi Upaya Ditlantas dan Jajaran dalam Meminimalisir Angka Laka Lantas

Saat itulah mereka melihat kedua korban sudah meninggal dunia dalam sebuah mobil Lexus RX 300 dengan nomor polisi BL 346 ZV yang berada di dalam toko.

“Setelah memastikan kondisi korban, ketiga saksi memutuskan untuk masuk ke dalam toko dengan membuka pintu. Saksi menemukan kedua korban meninggal dunia,” jelas Fadillah.

Baca Juga :  Pemerintah Aceh Berikan Hadiah Umrah untuk GTK Berprestasi 2024

Pihak Inafis Polresta Banda Aceh tiba di TKP sekitar pukul 16.30 WIB untuk melakukan olah TKP. Setelah proses olah TKP selesai pada pukul 17.50 WIB, kedua korban dievakuasi oleh tim Palang Merah Indonesia (PMI) dan dibawa ke Rumah Sakit Zainal Abidin guna pemeriksaan lebih lanjut. **

Share :

Baca Juga

Daerah

Informasi Mobile LPG Bersubsidi Telah Hadir untuk Masyarakat

Aceh Besar

Seluruh Fraksi DPRK Aceh Besar Sepakati Qanun Pertanggungjawaban APBK 2023

Daerah

Bansos Tersalurkan Sesuai Aturan, Rosnidar Mahlil: Jangan Ada Isu yang Tidak Diharapkan

Advetorial

PUPR Targetkan Penyelesaian Beberapa Ruas Jalan Utama di Simeulue pada Tahun 2025

Daerah

Tangis Marlina Melepas Kepergian Juru Mudi Pribadi 

Daerah

Pemerintah Gampong Juroeng Peujeura Menyerahkan Bantuan Pendidikan untuk Anak Dayah

Daerah

Dua Pelajar Simeulue Terpilih sebagai Duta Pelajar Sadar Hukum 2024

Daerah

Program Jaksa Masuk Sekolah, Kejati Aceh Gelar Penyuluhan Hukum