Aceh Barat Daya – Jajaran Polres Aceh Barat Daya terus memberikan himbauan kepada masyarakat untuk memasang bendera merah putih di rumah masing-masing menjelang HUT Republik Indonesia ke-78 tahun 2023.
Seperti yang dilakukan Kapolsek Blangpidie, Iptu Jarot Hasmoro, SH bersama Koramil 01 Blangpidie dan personilnya sembari memberikan himbauan juga menyerahkan bendera merah putih kelas warga yang belum mengibarkan.
Kapolsek Blangpidie, Iptu Jarot Hasmoro meminta kepada seluruh masyarakat agar dapat memasang dan mengibarkan bendera merah putih didepan rumah, toko dan perkantoran dari tanggal 1 sampai 31 Agustus 2023.
“Pemasangan bendera merah putih sebagai wujud kecintaan terhadap NKRI. Dengan pemasangan bendera merah putih berarti kita turut serta menghargai dan menghormati jasa pahlawan yang telah gugur dalam memperjuangkan kemerdekaan RI,” kata Iptu Jarot.