Jubir: Benar, Presiden Telah Perpanjang Masa Jabatan Achmad Marzuki - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / News

Rabu, 5 Juli 2023 - 20:03 WIB

Jubir: Benar, Presiden Telah Perpanjang Masa Jabatan Achmad Marzuki

REDAKSI

Banda Aceh – Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA mengonfirmasi bahwa Presiden Joko Widodo telah memperpanjang masa jabatan Achmad Marzuki sebagai Penjabat Gubernur Aceh untuk satu tahun ke depan.

“Keputusan Presiden (Keppres) tersebut diterima langsung oleh Pak Pj. Gubernur yang diserahkan oleh Sekjen Kemendagri Pak Suhajar Diantoro mewakili Mendagri Rabu (05/07/2023) siang tadi di Kantor Kemendagri RI, Jakarta,” kata MTA, Rabu sore di Banda Aceh.

Baca Juga :  Gubernur Nova Perjuangkan Keberlanjutan Tenaga Kontrak di Aceh

Lebih lanjut MTA mengatakan, pada Selasa (04/07/2023) sore juga telah digelar evaluasi triwulan IV kepemimpinan Pj. Gubernur Aceh di Kementerian Dalam Negeri di Jakarta.

Baca Juga :  Zikir di Abdya, Sekda Aceh Ingatkan Pihak Sekolah Jaga Kebersihan

Di akhir pernyataannya, MTA juga mengajak semua pihak untuk bersatu demi Aceh yang lebih baik. “Banyak hal yang mesti terus sama-sama kita perbaiki, mari terus bersatu demi Aceh yang lebih baik dan bermartabat.”

Baca Juga :  Pj Gubernur ingatkan Rekanan Pengerjaan Jalan Peureulak-Lokop-Batas Gayo Lues Lakukan Upaya Percepatan

Share :

Baca Juga

News

Heboh! Sesosok Mayat Wanita Tanpa Identitas Ditemukan di Gayo Lues

News

Gokil, Rara Pawang Hujan Dapat Proyek di Jalan Tol Cikampek

News

Zikir Rutin Setiap Rabu Jadi Wadah Silaturahmi dan Pundi Amal ASN Pemerintah Aceh

News

Di HUT Ke-20, Kinerja Bupati Akmal Ibrahim-Muslizar MT Diapresiasi Mantan Ketua DPRK

News

Rusia Ogah Finlandia-Swedia ke NATO hingga Kim Jong-un Hancurkan Hotel

News

Mulai Besok, ASN Pemerintah Aceh Kembali Aktif Berdinas

Hukrim

Satgas SIRI Kejaksaan Agung Berhasil Mengamankan Buronan (DPO)

News

Larangan Ekspor Dicabut, Harga Minyak Goreng Curah di DKI Jakarta Masih Tinggi

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!