Jubir: Benar, Presiden Telah Perpanjang Masa Jabatan Achmad Marzuki - NOA.co.id
   

Home / News

Rabu, 5 Juli 2023 - 20:03 WIB

Jubir: Benar, Presiden Telah Perpanjang Masa Jabatan Achmad Marzuki

REDAKSI

Banda Aceh – Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA mengonfirmasi bahwa Presiden Joko Widodo telah memperpanjang masa jabatan Achmad Marzuki sebagai Penjabat Gubernur Aceh untuk satu tahun ke depan.

“Keputusan Presiden (Keppres) tersebut diterima langsung oleh Pak Pj. Gubernur yang diserahkan oleh Sekjen Kemendagri Pak Suhajar Diantoro mewakili Mendagri Rabu (05/07/2023) siang tadi di Kantor Kemendagri RI, Jakarta,” kata MTA, Rabu sore di Banda Aceh.

Baca Juga :  Gubernur Nova Perjuangkan Keberlanjutan Tenaga Kontrak di Aceh

Lebih lanjut MTA mengatakan, pada Selasa (04/07/2023) sore juga telah digelar evaluasi triwulan IV kepemimpinan Pj. Gubernur Aceh di Kementerian Dalam Negeri di Jakarta.

Baca Juga :  Zikir di Abdya, Sekda Aceh Ingatkan Pihak Sekolah Jaga Kebersihan

Di akhir pernyataannya, MTA juga mengajak semua pihak untuk bersatu demi Aceh yang lebih baik. “Banyak hal yang mesti terus sama-sama kita perbaiki, mari terus bersatu demi Aceh yang lebih baik dan bermartabat.”

Baca Juga :  Pj Gubernur ingatkan Rekanan Pengerjaan Jalan Peureulak-Lokop-Batas Gayo Lues Lakukan Upaya Percepatan

Share :

Baca Juga

News

Beri Bunga di Atas Patokan, LPS Minta Perbankan Buka-bukan Soal Produknya ke Nasabah

News

Ayu Marzuki: Stunting di Aceh Turun Dua Persen

Internasional

Menlu RI Bertemu Presiden SMU PBB Bahas Isu Palestina & Perubahan Iklim  

News

FOTO: Ragam Tradisi Perayaan Paskah di Berbagai Negara

News

PPKM Aceh Diperpanjang Hingga 18 Oktober

News

Terkait Dugaan LPJ Fiktif, FKPPA Desak Polda Aceh Periksa Anggaran KONI Nagan Raya

News

Tekanan Terbatas Membayangi, IHSG Hari Ini Akan Bergerak di Rentang 7.074 – 7.225

News

Mendag Lutfi Ungkap Alasan Harga Minyak Goreng Masih Mahal