Penjabat Gubernur Aceh Dampingi Menkopolhukam Tinjau Rumoh Geudong - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / News

Senin, 26 Juni 2023 - 13:52 WIB

Penjabat Gubernur Aceh Dampingi Menkopolhukam Tinjau Rumoh Geudong

SIGLI – Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki, mendampingi Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Mahfud MD, ke lokasi Peluncuran Program Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat di Aceh, di Rumoh Geudong, Gampong Bili Aron, Senin (26/6/2023).

Sebagaimana diketahui, besok (Selasa, 27/6) Presiden RI Joko Widodo, didampingi istri Iriana Joko Widodo, serta sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju dan para Duta Besar Negara Sahabat akan berkunjung ke Gampong Bili Aron, dalam rangka Peluncuran Program Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat di Aceh. “Hari ini Pak Gubernur mendampingi Pak Menko Polhukam, untuk meninjau kesiapan kegiatan Peluncuran Program Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat di Aceh, di Gampong Bili Aron,” ujar Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA.

Baca Juga :  Sukseskan Haul Abuya Muda Waly ke-63, Ansor Banser Komit Jaga Ulama

“Kita semua tentu berharap kunjungan kerja Bapak Presiden berjalan lancar seperti kunjungan kerja beliau sebelumnya ke Aceh. Sambutan hangat masyarakat Aceh tentu menjadi alasan seringnya Pak Jokowi berkunjung ke Aceh. Apalagi, kunjungan kerja kali ini terasa lebih spesial karena berkaitan dengan pemenuhan hak korban pelanggaran HAM masa lalu. Kita semua tentu bersyukur dan mengapresiasi perhatian Bapak Presiden kepada para korban konflik,” imbuh MTA.

Baca Juga :  Pj Gubernur: Purna Praja IPDN Harus Jaga Kehormatan dan Cintai Almamater

Muhammad MTA menambahkan, hari ini, akan ada serangkaian kegiatan gladi kotor dan gladi bersih, agar kegiatan tersebut berjalan dengan baik aman dan lancar.

Saat di Rumoh Geudong, Presiden Jokowi juga direncanakan akan melakukan dialog via konferensi video dengan sejumlah korban pelanggaran HAM di Talangsari dan sejumlah lokasi lainnya.

Untuk diketahui bersama, Peluncuran Program Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat di Aceh ini, merupakan agenda Presiden sebagai pertanda dimulainya pemenuhan hak korban pelanggaran HAM berat non yudisial. “Kita tentu berterima kasih kepada Pak Presiden karena telah memilih Aceh, khususnya Rumoh Geudong sebagai lokasi peluncuran kegiatan ini. Sebagaimana kita ketahui bersama, beberapa waktu lalu Presiden mengumumkan penyelesaian non yudisial 12 kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia.

Baca Juga :  Pj Gubernur Aceh: Gencarkan Gerakan Penurunan Stunting

“Dari 12 kasus tersebut, tiga di antaranya itu locusnya berada di Aceh, yaitu Rumoh Geudong di Pidie, Simpang KKA di Aceh Utara dan Jamboe Keupok di Aceh Selatan,” pungkas MTA. []

Sumber Berita

Share :

Baca Juga

News

Rusia Makin Brutal Gempur Ukraina Timur, 10 Warga Sipil Tewas

News

Bupati Tgk Amran Tegaskan SKPK dan Camat Serius Mencapai Realisasi PAD Sesuai Target

News

Dorong UMKM Go Global, Pertamina Bawa Mitra Binaan Unggulan ke Turki

News

Jelang Konferprov XII PWI Aceh, Tarmilin Usman Tegaskan Ini

News

Zelensky Tawarkan Tukar Tahanan Sekutu Putin dengan Warga Ukraina
ilustrasi

News

BPK Temukan Kelebihan Pembayaran Perjalanan Dinas di Bireuen

News

Anwar Husen Puji Kesigapan Klinik Permata Tringgadeng Dan Apresiasi Komunitas Jurnalis Pidie Jaya

News

Pemkab Pidie Sambut Wakil Komut BSI, Tuan Guru Bajang

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!