Harap Libatkan Berbagai Stakeholder Terkait Rumoh Geudong, Ketua DPRK Pidie Sampaikan Beberapa Hal - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / Parlementaria

Sabtu, 24 Juni 2023 - 20:45 WIB

Harap Libatkan Berbagai Stakeholder Terkait Rumoh Geudong, Ketua DPRK Pidie Sampaikan Beberapa Hal

REDAKSI

Ketua DPRK Pidie, Mahfuddin Ismail, S.Pd.I., M.A.P

Ketua DPRK Pidie, Mahfuddin Ismail, S.Pd.I., M.A.P

Sigli – Menjelang kunjungan Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo, pada Selasa 27 Juni 2023 nanti di lokasi Rumoh Geudong, berbagai persiapan dilakukan oleh Pemkab Pidie, termasuk membenahi lokasi utama kunjungan Presiden RI.

Namun beragam tanggapan dari berbagai pihak pun muncul atas “Pembenahan” lokasi Rumoh Geudong dan rencana nantinya akan dibangun Masjid di tempat itu.

Menyikapi hal ini, Ketua DPRK Pidie, Mahfuddin Ismail, S.Pd.I., M.A.P., kepada sejumlah awak media, Sabtu (24/06/2023) secara tertulis menyampaikan,

Terkait polemik situs Rumoh Geudong dalam beberapa hari ini yang di ekspose berbagai media massa, oleh banyak pihak menyorot terkait kebijakan Pemerintah menghapuskan sisa-sisa Rumoh Geudong, baik dari Tokoh ataupun Pemerhati Aceh, LSM Lokal, LSM Nasional, terutama dari Pemerhati HAM maupun dari mantan Ketua Komnas HAM sendiri.

Kami mengharapkan Pemkab Pidie di bawah kendali Penjabat Bupati Sekarang wajib membuka diri untuk melibatkan berbagai pihak. Agar situs dan peristiwa ini tidak membuat polemik. “Bek meutajo-tajo”, (Tergesa-gesa – Pen) niat baik Presiden jokowi menyelesaikan pelanggaran HAM Berat terkhusus di Aceh wajib kita dukung.

Baca Juga :  Pansus DPR Aceh Tinjau Kondisi Infrastruktur di Dapil 1

Tapi pola dan prosesnya jangan serba top down, di khawatirkan Nanti akan melahirkan luka baru di benak publik Aceh.

Dalam beberapa pertemuan panitia Kick Off sendiri tidak pernah menyinggung terhadap penghancuran sisa-sisa bangunan Rumoh Geudong, yang ada adalah membicarakan bagaimana menyukseskan kedatangan Presiden ke Rumoh Geudong dalam rangka Kick Off penyelesaian Pelanggaran HAM Berat non-yudisial tersebut.

Pemkab Pidie memikirkan bagaimana Strategi jitu dalam rangka menyambut kedatangan Presiden dengan lancar dan sukses, karena selain di hadiri oleh Presiden jokowi, juga akan di ikut sertakan 19 lembaga negara serta Dubes 21 negara sahabat, termasuk dubes Amerika dan Uni Eropa.

Masih ada kerja- kerja lain yang lebih penting Pemkab Pidie kerjakan. Yaitu Misalnya mendata dan mensinkronisasikan data pars korban Rumoh Geudong.

Dalam forum rapat beberapa kali saya hadir, saya juga sudah menyampaikan masih sangat banyak mungkin ratusan korban Rumoh Geudong yang belum terdata, bukan hanya data 52 Korban saja.

Baca Juga :  Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi: Transformasi Digital Dalam Agraria Suatu Kebutuhan

Maka untuk menghindari persoalan di kemudian hari kami menyampaikan agar Pemkab Pidie membuka Posko pengaduan korban maupun keluarga korban Rumoh Geudong yang belum terdata.

Memang menurut pengakuan langsung Sesmenkopolhukam di depan beberapa korban Rumoh Geudong sewaktu kunker beliau kemarin ke lokasi Rumoh Geudong, beliau mengakui bahwa semua korban Rumoh Geudong akan di data ulang sampai batas waktu Desember 2023, namun pola dan mekanisme kita belum tahu.

Jadi tugas ini harus benar-benar menjadi atensi dari Pemkab pidie bagaimana memberikan kenyamanan dan keadilan kepada semua korban Rumoh Geudong, tentu demi rekonsiliasi tidak di kotori dengan tindakan yang membuat publik marah.

Saya menyarankan Pemkab Pidie dalam hal ini bapak PJ Bupati, tidak melihat sesuatu dengan kacamata sepihak. Beliau harus lebih arif melihat ini sebagai bagian kontrol publik atas kinerjanya.

Seharusnya persoalan ini terlebih dahulu di sampaikan ke korban agar tidak terjadi miss komunikasi nantinya.

Kenapa saya tekankan dalam persoalan data korban?, Karena persoalan ini sangat sensitif, maka di beberapa kali rapat saya sampaikan.

Baca Juga :  Sulaiman SE dorong Pj. Gubernur Aceh Segera Bentuk Pansel Penjaringan Direksi BAS

Tapi sampai saat ini belum ada posko dan mekanisme pelaporannya bagaimana?, apa mungkin akan di data kembali secara komprehensif setelah kedatangan Presiden nantinya?, Itu belum ada informasi dan Tehniknya bagaimana.

Terhadap persoalan data yang belum terakomodir, ini menjadi perhatian kami. Kami tak ingin saat Presiden jokowi datang dengan niat tulus, hasilkan akan menimbulkan masalah baru atau akan timbul protes masyarakat korban Rumoh Geudong yang belum terdata, yang tentu akan membuat ketidaknyamanan Presiden itu sendiri. Maka Pemkab Pidie Harus sensitif terkait masalah ini.

Penyelesaian perkara Rumoh Geudong Harus benar-benar menjadi solusi terbaik. Maka Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Kabupaten Pidie harus lebih bijaksana dengan mendengar masukan semua pihak, yang pada akhirnya dapat Memutuskan dengan bijak sesuai kehendak korban dan publik.

Kita tidak mau menyelesaikan masalah dengan akan timbul masalah baru di kehidupan masyarakat Aceh, demikian penyampaian tertulis Ketua DPRK Pidie, Mahfuddin Ismail, yang disampaikan kepada sejumlah awak media. (AA)

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Empat Pimpinan DPRA Priode 2024-2029 Ditetapkan dan Diusul ke Kemendagri

Parlementaria

Terima Kunjungan Political Officer Kedubes AS, Ketua DPRA : Ada 2 Tantangan Usai Damai

Nasional

Ratusan Mahasiswa Gelar Aksi Unjuk Rasa di Gedung DPRK Aceh Tenggara

Parlementaria

Dewan Minta Panwaslih Optimalkan Pengawasan Pilkada Banda Aceh

Parlementaria

Dewan Dorong Pemerintah Penuhi Kebutuhan Pendidikan Disabilitas

Parlementaria

Pemerintah Diminta Pertahankan Dana Otsus Aceh Tetap Dua Persen

Parlementaria

DPRA Minta Tes Baca Al-Qur’an Calon Kepala Daerah di Tempat Terbuka

Daerah

Pemerintah Aceh Apresiasi Kemitraan dengan DPRA

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!