PT Pupuk Dukung Aparat Hukum Berantas Mafia Pupuk Bersubsidi - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / Advetorial

Jumat, 28 Januari 2022 - 12:19 WIB

PT Pupuk Dukung Aparat Hukum Berantas Mafia Pupuk Bersubsidi

REDAKSI

NOA | Pemberantasan kartel mafia pupuk oleh kejaksaan dan kepolisian harus didukung semua pihak. Komisaris Utama PT Mega Eltra (anak perusahaan PT Pupuk Indonesia) Immanuel Ebenezer menilai praktik kartel mafia pupuk telah banyak merugikan petani.

“Pupuk Indonesia juga dirugikan. Padahal kita sudah memperingatkan keras agar tidak ada karyawan dan petinggi Pupuk Indonesia terlibat di kejahatan penggelapan pupuk ini,” tandas aktivis 98 ini lewat pernyataan resmi, Jumat (28/1).

Karena itu lanjut Noel, pihaknya meminta para pelaku penyelewengan pupuk bersubsidi, baik itu oknum distributor, kios, dan petani itu sendiri ditindak tegas aparat hukum.Noel juga mendesak para oknum seperti  joki, pengepul ataupun pihak-pihak yang memperoleh pupuk bersubsidi secara illegal ditangkap.

Baca Juga :  Disbudpar Aceh Gelar Dialog Bersama Kemenparekraf, Kemdikbud Ristek dan Komisi X DPR RI

“Pupuk Indonesia harus berani menindak tegas dan memecat jika ada distributornya yang terlibat praktik-praktik tidak baik ini.  Aparat hukum harus masuk menyelidiki. Jangan ragu untuk mengawasi kejahatan ini,” tandas Ketua Relawan Jokowi ini.

Dirinya  meminta pemerintah dan aparat hukum untuk meningkatkan pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi di daerah-daerah. Terutama pada saat pupuk sudah berada di level kios dan petani. Pasalnya, pengawasan di level tersebut sangat kurang dan sulit diawasi.

Baca Juga :  BPK RI Perwakilan Aceh Serahkan LHP Kinerja Vaksinasi Covid-19 Pemkab Aceh Selatan

“Kalau  distribusi saat masih dari pabrik ke gudang-gudang milik produsen pupuk relative mudah diawasi karena sudah mempunyai sistem yang baik. Problem itu saat keluar dari gudang menuju petani,” tandasnya.

Di sisi lain, ia mengusulkan digitalisasi dalam penyaluran pupuk. Ia meyakini PT Pupuk Indonesia memliki kemampuan membuat sistem baru berbasis teknologi digital sehingga memudahkan pendataan dan penyaluran pupuk agar lebih akurat.

Baca Juga :  PPKM Mikro Level 1 dan 2 di Aceh Diperpanjang Hingga 14 Februari 2022

Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menginstruksikan satuan kerja Kejaksaan untuk melaksanakan Operasi Intelijen dalam rangka memberantas mafia pupuk. “Ungkap adanya mafia pupuk, rakyat butuh keberadaan pupuk,” kata Burhanuddin.

Sementara, aparat Kepolisian Resor Nganjuk, Jawa Timur, menangkap tiga orang yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi di wilayah Kabupaten Nganjuk dengan total barang bukti sebanyak 111,5 ton pupuk bersubsidi dengan berbagai jenis. (R)

Share :

Baca Juga

Advetorial

Dr. Edi Yandra Raih Anugerah Tokoh Penggerak Literasi: Bukti Dedikasi Membangun Budaya Literasi di Aceh

Advetorial

Pentas Urban Art Sukses, Kolaborasi Seniman Aceh-Jabar Buat Penonton Terpukau

Advetorial

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh Perkuat Penyelamatan Arsip Daerah: Akuisisi 1.551 Arsip Statis dari DPMPTSP

Advetorial

Menparekraf Resmikan Tower Mangrove dan Kunjungi Desa Wisata Cinta Raja di Langsa

Advetorial

Kadisbudpar Aceh Harap Sanggar Cut Nyak Dhien Terus Lestarikan Seni dan Budaya

Advetorial

Disperindag Aceh Raih Juara Dua Stand Terbaik Pada Pameran Bandung Tourism, Craft and Investment Expo 2022

Advetorial

DSI dan Program Mewujudkan Qanun LKS Islami di Seramoe Mekah

Advetorial

Nova Iriansyah Resmikan Jalan Balu – Lapeng Pulo Aceh

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!