Event Setia 3 Tahun KAC di Ikuti Oleh 53 Atlet Panahan - NOA.co.id
   

Home / Daerah

Senin, 12 Juni 2023 - 20:02 WIB

Event Setia 3 Tahun KAC di Ikuti Oleh 53 Atlet Panahan

REDAKSI

NOA | Banda Aceh – Keudah Archery Club (KAC) merupakan salah satu Club panahan yang berdomisili di Gampong Keudah Kecamatan Kutaraja Banda Aceh, Tahun ini merupakan tahun ketiga berdirinya club panahan tradisional ini, namun walaupun masih sangat muda umurnya, KAC sudah mengutus Atletnya sebanyak 5 (lima) Orang untuk mengikuti Ajang Festival Olahraga Rekreasi Nasional (FORNAS) Ke-IV tahun 2022 di Palembang Sumatera Selatan.

Dalam sambutannya Ketua KAC, Berry Darman Saragih mengatakan, insyaallah untuk tahun 2023 ini KAC akan mengutus 10 Orang untuk Ajang FORNAS ke V di Bandung Jawa Barat, dan mudah-mudahan semua Pegiat Olah raga panahan tradisional ini dapat mengharumkan nama Aceh di Ajang Nasional.

 

Lebih lanjut Berry Darman Saragih yang biasa di panggil dengan Pak Bilal menambahkan, ajang Silaturrahim para Pemanah ini juga merupakan ajang latihan para Pegiat panahan untuk FORNAS yang akan datang.

Baca Juga :  Dubes Jerman Kagumi Inovasi Nilam USK

 

“Terlebih peserta yang mengikuti Event Setia 3 Tahun KAC ini ada yang berasal dari sumatera utara sebanyak 20 orang dari 53 total peserta, semuanya berprestasi sampai ke jenjang nasional, ” kata Berry Darman Saragih di gampong Peulanggahan, Minggu 11 Juni 2023.

 

Pada kesempatan lain Ketua Umum FESPATI Kota Banda Aceh, Chairul Fahmi mengatakan, KAC (Keudah Archery Club) merupakan Club panahan tradisional yang bernaung dibawah FESPATI Kota Banda Aceh.

“Kami melihat KAC berkembang sangat pesat dalam membina dan mendidik Pegiat-Pegiat Panahan di Kota Banda Aceh bahkan juga merambah ke Aceh Besar, ini merupakan hal yang positif dalam mengembangkan olahraga Sunnah ini,” kata Chairul Fahmi

Baca Juga :  Kabupaten Aceh Barat Dipilih Sebagai Pilot Project Pengembangan Model Inovasi Penanggulangan Kemiskinan

Fahmi menambahkan, untuk Ajang FORNAS tahun 2023 ini kami harap KAC dapat mengirim Pegiatnya lebih banyak lagi dari pada tahun 2022.

Chairul Fahmi berharap perhatian dari Pemerintah Kota Banda Aceh juga Pemerintah Aceh guna membantu memfasilitasi para Atlet/Pegiat kita ke FORNAS di bandung Jawa Barat.

Even Setia 3 Tahun KAC ini dibuka oleh T. Hendra Budiansyah sebagai Pembina Fespati Kota Banda Aceh, dalam sambutanya Hendra juga menegaskan bahwa peran pemerintah Kota Banda Aceh.

“Sangat kita harapkan untuk pembinaan pada Atlit khususnya atlet panahan ini, Hendra juga menambahkan membantu olehraga panahan ini berpahala, karena ini merupakan olahraga sunnah, olahraga yang dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW. Jadi sudah semestinya peran dari semua pihak untuk membesarkan olahraga ini di kota Banda Aceh, ” kata Hendra

Baca Juga :  KPH II Wilayah Aceh Bersama BAIS TNI Patroli Rutin Cegah Illegal Logging

Ada pun Event Setia 3 Tahun KAC ini diikuti 53 peserta yang terdiri dari 2 provinsi dan 10 Kabupaten/kota dalam provinsi Aceh, event ini dibuka 3 kategori perlombaan yaitu Kategori Antar Provinsi, Beregu dan Perseorangan Dewasa Putra 70 Meter, Pada Kategori Antar Provinsi, Aceh Menjadi Juara I, untuk Kategori Dewasa Putra Juara I di raih oleh Iswandi, S.Pd dari Kabupaten Aceh Tamiang, Juara II diraih oleh Farhan dari Medan Sumatera Utara, Juara III di raih oleh Muntasar dari Kabupaten Pidie dan Juara IV diraih oleh M. Yamin dari Medan Sumatera Utara.  []

Share :

Baca Juga

Aceh Timur

Minim Mobiler, Murid SDN 1 Darul Aman Terpaksa Belajar Dilantai

Daerah

Peduli kesehatan Anak dan keluarga Pra Sejahtera, Pangdam IM dan Ibu Ketua Persit KCK Daerah Iskandar Muda Salurkan Bantuan

Daerah

Kadisdik Aceh Kunjungi ARC USK Bahas Kerjasama Pembinaan Siswa SMK dan SMA

Daerah

Kejaksaan Negeri Aceh Selatan Musnahkan Barang Bukti dan Barang Rampasan

Daerah

Pemerintah Gampong Juroeng Peujeura Menyerahkan Bantuan Pendidikan untuk Anak Dayah

Daerah

Brigjen Misbahul Munauwar Jenguk Muslem Ulka Wartawan Media NAD Korban Tabrak Lari

Daerah

Wali Nanggroe Terima Audiensi Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Bahas Isu Penegakan Hukum

Daerah

Perjuangan Srikandi Aceh Besar Mewujudkan Mimpi

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!