Khawatir Terjadi Kekosongan Terlalu Lama, Ketua BKD DPRA Minta Pj Geubernur Bentuk Tim Pansel Bank Aceh - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / News / Parlementaria

Jumat, 19 Mei 2023 - 20:55 WIB

Khawatir Terjadi Kekosongan Terlalu Lama, Ketua BKD DPRA Minta Pj Geubernur Bentuk Tim Pansel Bank Aceh

REDAKSI

BANDA ACEH – Ketua Badan Kehormatan DPRA  Sulaiman SE mendesak Pj. Gubernur Aceh untuk segera membentuk Tim Panitia Seleksi (Pansel) penjaringan direksi Bank Aceh Syariah (BAS).

Menurut Sulaiman, hal ini penting dilakukan sesegera mungkin supaya tidak terjadi kekosongan terlalu lama pada jajaran direksi BAS. Apabila jajaran direksi mengalami kekosongan terlalu lama, maka akan berakibat fatal terhadap jalannya bisnis sebuah perusahaan.

“Di satu sisi, kita sangat mengapresiasi langkah yang diambil oleh Pj Gubernur Aceh selaku pemegang saham pengendali dalam memberhentikan para direksi dan komisaris BAS,” kata Sulaiman di Banda Aceh, Sabtu (8/4/2023).

Baca Juga :  BNNK Pidie Jaya Gelar Baksos Di Mesjid Tgk Di Pucok Krueng, Ini Harapan AKBP Fakhrurrozi

Menurutnya, memang kondisi BAS saat ini perlu dilakukan penyegaran pada semua lini. Namun, kebijakan yang diambil juga harus berdasarkan pertimbangan yang matang dan solusi yang konkret.

Politisi Partai Aceh ini mengungkapkan kebijakan yang diambil oleh Pj gubernur sudah tepat, akan tetapi Pj gubernur juga jangan lupa bahwa untuk menjaring direksi membutuhkan waktu yang tidak singkat. Mulai dari penjaringan, fit and proper test dari tim pansel pemerintah Aceh dan juga ada fit and proper test dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Juga :  Rangkuman Hari Ketiga Pertempuran Rusia-Ukraina

“Belajar dari pengalaman perekrutan direktur utama beberapa waktu yang lalu, bagaimana jika para calon direksi tersebut tidak lulus fit and proper test dari OJK, maka ini membutuhkan waktu yang lebih lama untuk penjaringan yang baru, sedangkan bagi perusahaan BAS membutuhkan kepastian pemimpin untuk kebijakan kebijakan yang perlu diambil,” jelas Sulaiman.

Karena itu, jangan sampai pemberhentian para direksi ini akan berakibat fatal bagi jalannya bisnis perusahaan.

Baca Juga :  Ngebut, Luhut Sebut Pemindahan Kantor Pemerintah ke Ibu Kota Baru Rampung Kuartal II/2024

Menurut Ketua Pansus Badan Usaha Milik Aceh (BUMA) ini, seharusnya sebelum para direksi dan komisaris ini diberhentikan, Pj gubernur harus melakukan perekrutan direksi yang baru terlebih dahulu, supaya tidak ada kekosongan di jajaran direksi BAS.

“Karena kebijakan sudah diambil, maka Pj gubernur harus segera membentuk Pansel perekrutan pada direksi dan komisaris untuk jabatan yang kosong agar perusahaan dapat berjalan normal sebagaimana mestinya,” tutup Sulaiman

Share :

Baca Juga

News

Asah Talenta Digital Pelaku Usaha Kecil, Shopee Perluas Kampus UMKM

News

Asabri Serahkan SRKK untuk Perwira Polisi yang Gugur Amankan Demo di Kendari

News

Waspada! Penularan Omicron Mulai Didominasi Transmisi Lokal

News

Jasa Marga Sebut Kenaikan Tarif Tol Bukan karena Lebaran, Lalu?

News

Demi Stabilkan Keuangan Daerah, Pj Walikota Banda Aceh Harus Berani Hentikan Pokir dan Kurangi Anggaran Rutin DPRK

News

Tantangan Ritel dan Perhotelan di Musim Liburan

News

Tarik Kunjungan Wisatawan, Wamenparekraf Dorong Promosi Digital

News

Hari Ini 247 Orang Divaksin di BACH, Total Mencapai 86.348

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!