SMuR Minta DPRK Pidie Akhiri Polemik Pansel KIP - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / News

Senin, 15 Mei 2023 - 19:54 WIB

SMuR Minta DPRK Pidie Akhiri Polemik Pansel KIP

REDAKSI

PIDIE- Perekrutan Panitia Seleksi (Pansel) Komisi Independen Pemilihan (KIP), Kabupaten Pidie yang dilakukan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten, terus menuai polemik.

Perekrutan yang dilakukan secara tertutup, sejak awal sudah menuai protes dari berbagai kalangan.

Mantan Aktivis Solidaritas Mahasiswa Untuk Rakyat (SMuR) KDK Unigha,  Muhammad Saddam menilai rekrutmen  Pansel ini terlalu memperlihatkan ambisi politik dan telah menimbulkan kegaduhan didalam masyarakat.

Ia mengatakan, sengkarut ini diperparah ketika Komisi I mengirim undangan kepada calon tim Pansel yang tidak cukup umur serta berdomisili diluar kabupaten, hingga meluluskan calon tim Pansel yang diduga merupakan pengurus partai politik.

Baca Juga :  Peringati Harla ke-2, Eks Tri Matra Aceh: Pemerintah Harus Perhatikan dan Mengayomi Mantan Prajurit

“Kami berharap adanya sikap dan tindakan tegas terhadap temuan Pelanggaran Dokumen Administrasi oleh calon peserta panitia seleksi. Semua pihak agar tidak terjebak pembiaran atas pelanggaran yang telah dilakukan”, ungkapnya

Apalagi, sebutnya, sudah ada surat balasan KIP Pidie bertanggal 10 Mei 2023, No 457/Pl.01.1-SD/1107/2023, perihal tindak lanjut permintaan klarifikasi surat Komisi I DPRK Pidie Nomor : 37/Komisi I/2023 tanggal 10 Mei 2023 yang seharusnya menjadi acuan, namun tidak diindahkan oleh DPRK.

Baca Juga :  AKP Iswahyudi Resmi Jabat Kabagops Polresta Banda Aceh

“Komisi I dan Wakil Ketua III DPRK Pidie terlalu ceroboh menetapkan Anggota Pansel yang terbukti terlibat Partai Politik”, tegasnya

Menurutnya, Komisi I DPRK Pidie agar benar-benar mempedomani Qanun Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2016 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan di Aceh.

Baca Juga :  Satu Unit Rumah Ludes Terbakar di Aceh Tenggara

Penyelenggaraan Pemilu yang baik, lanjutnya, salah satunya dimulai dengan membentuk Panitia Seleksi (Pansel) Komite Pemilihan Independen (KIP) yang cakap, kredibel, berintegritas dan Independen.

“DPRK seharusnya menjadi pemecah masalah-masalah rakyat, bukan malah membuat gaduh”, tambahnya.

“Kami meminta DPRK Pidie membatalkan SK Pansel yang sudah ditandatangani oleh Pimpinan DPRK, karena diduga bertentangan dengan regulasi”, tutup Saddam.

Share :

Baca Juga

News

Minyak Nilam Aceh kembali diekspor ke Eropa

News

BPPA dan Dinsos Aceh Pulangkan Satu Keluarga dari Jakarta

News

Harga Bitcoin Ambruk, Miliarder AS Ini Kehilangan Duit Lebih dari Rp17,6 Triliun

News

Mantan Direktur PDAM Tirta Krueng Meureudu Di Eksekusi 1 Tahun Penjara

News

Kadis Peternakan Aceh Lepas Tim Pengawasan Pemotongan Hewan Qurban

News

Masyarakat Mayang Lancok Bubar dan Santuni Belasan Anak Yatim

News

PLN UID Aceh Raih Penghargaan ISDA 2023 Kategori Silver Berkat Program TJSL Kelompok Usaha Tani Buah Naga Lhokseumawe

News

CPNS Pemerintah Aceh 2022 Harus Jadikan Agama Sebagai Pedoman Hidup

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!