Bertahap, Layanan Kantor Cabang dan ATM BSI Kembali Pulih - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / Nasional

Selasa, 9 Mei 2023 - 08:47 WIB

Bertahap, Layanan Kantor Cabang dan ATM BSI Kembali Pulih

REDAKSI

Jakarta – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mengumumkan layanan perbankan BSI sudah pulih secara bertahap dan nasabah dapat bertransaksi kembali di kantor cabang dan ATM, setelah mengalami kendala pada Senin (8/5/2023).

“Alhamdulillah, saat ini sekitar 1.200 unit ATM BSI pulih dan secara bertahap kantor-kantor BSI telah Kembali beroperasi. Kami senantiasa akan memantau perkembangan secara berkelanjutan,” ujar Corporate Secretary BSI Gunawan Arief Hartoyo dalam keterangan resmi, di Jakarta, Selasa (9/5/2023).

Baca Juga :  Ketua Umum Swadaya Buka Mubes IMS ke-13

Gunawan juga menyampaikan terima kasih kepada nasabah yang telah setia menggunakan layanan BSI, serta memohon maaf atas kendala dan ketidaknyamanan yang dialami sehubungan dengan berlangsungnya proses maintenance sistem di BSI.

Baca Juga :  Kejagug Kembali Tetapkan 2 Tersangka Dalam Perkara Komoditas Timah

Menurut Gunawan, BSI memastikn dana dan data nasabah tetap aman dan Kembali mengimbau kepada seluruh nasabah untuk terus waspada dan berhati-hati atas segala bentuk modus penipuan maupun tindak kejahatan digital yang mengatasnamakan Bank Syariah Indonesia.

“Kami imbau kepada seluruh nasabah untuk senantiasa berhati-hati dan tidak memberikan PIN, OTP maupun password kepada siapapun termasuk pegawai BSI. Jaga selalu kerahasiaan data perbankan Anda,” ujarnya.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Antar Presiden Jokowi Pulang Via Bandara Malikussaleh

Apabila ada hal yang membutuhkan informasi yang lebih lanjut, nasabah dapat menghubungi Bank Syariah Indonesia Call 14040.

“BSI berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada nasabah, dan tentunya sangat berterima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan nasabah kepada Bank Syariah Indonesia,” tutupnya.

Share :

Baca Juga

Hukrim

Kejagung Rampungkan Berkas 6 Tersangka Korupsi Perindo

Internasional

Pendeportasian 26 Warga Negara Bangladesh

Nasional

Pertemuan Anies dengan Koalisi Perubahan: Bahas Harapan Rakyat, Tegaskan Cawapres Dari Internal Koalisi

Nasional

Kapolda Aceh Dampingi Kalemdiklat Polri Kunker ke SPN Seulawah

Nasional

Kapolri: Ada 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Nasional

Jadwal PNS Pindah ke IKN Bergeser

Nasional

Fachrul Razi Memastikan Satu Langkah Lagi Revisi UU Desa di Sahkan, Dana Desa 5 M dan Masa Jabatan Kepala Desa 9 Tahun

Ekbis

ASI: Kemenperin dan BKPM bakal rakor soal status pabrik semen di Aceh Selatan

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!