Kapolresta Banda Aceh Kembalikan Beberapa Sepeda Motor Warga - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / Hukrim

Selasa, 11 April 2023 - 16:27 WIB

Kapolresta Banda Aceh Kembalikan Beberapa Sepeda Motor Warga

REDAKSI

Banda Aceh – Usai pelaksanaan konferensi pers terkait dengan hasil Operasi Sikat Seulawah 2023, Selasa (11/4/2023), Kabag Ops Kompol Iswahyudi dan Kasat Reskrim Kompol Fadillah Aditya Pratama mengembalikan motor curian kepada dua orang perwakilan pemilik motor. Ini dilakukan dengan menyerahkan kunci motor secara simbolis kepada pemiliknya.

Baca Juga :  Tersangka Kasus Pembakaran Bendera Merah Putih Diserahkan ke JPU

Dalam kegiatan tersebut, Kabag Ops mewakili Kapolresta Banda Aceh menyerahkan secara simbolis sepeda motor hasil temuan pada saat operasi Sikat Seulawah 2023 beberapa hari silam.

Baca Juga :  Tim Tabur Kejagung Amankan Buronan (DPO) kasus Korupsi

Selain itu, masyarakat lainnya juga dapat mengambil motornya kembali dengan datang langsung ke Polresta Banda Aceh serta membawa surat-surat resmi dan segala kelengkapannya, katanya.

Untuk para tersangka, keseluruhannya telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Banda Aceh karena telah memasuki tahap II.

Baca Juga :  Polisi Buru Pelaku Pembunuhan Sadis di Aceh

“Kami hari ini tidak menghadirkan para tersangka, karena keseluruhannya telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Banda Aceh karena telah memasuki tahap II,” pungkasnya. []

Share :

Baca Juga

Daerah

Kajari Aceh Singkil mengajak Warga Manfaatkan Layanan Konsultasi Hukum  

Aceh Barat Daya

Keuchik Gampong Lhok Gayo Dilaporkan ke Polda Aceh

Aceh Barat Daya

Dugaan SaKA, Pelaku Penyelundupan Imigran di Meulaboh Sudah Dibebaskan 

Hukrim

Polisi Ringkus Pelaku Penganiaya Warga Ulee Kareng

Aceh Barat Daya

Paman Perkosa Keponakan Dirumah Korban Hingga Dua Kali

Hukrim

Did You Know Your Eye Makeup Could Be Making You Sick?

Aceh Barat Daya

Remas Payudara dan Rampok Ponsel, IT Diciduk Polisi

Hukrim

Pelanggaran HAM dalam Kasus Vina dan Eky

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!