Ketua DPKN Kukuhkan Pengurus PAW Wakil Ketua dan Anggota Pengurus - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / Aceh Barat

Rabu, 8 Maret 2023 - 13:40 WIB

Ketua DPKN Kukuhkan Pengurus PAW Wakil Ketua dan Anggota Pengurus

REDAKSI

Banda Aceh – Ketua Dewan Pengurus Korpri Nasional ( DPKN) Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh, SH MH, Rabu (08/03/2023), mengukuhkan pengurus pergantian antar waktu (PAW) ketua, wakil ketua dan anggota pengurus Korpri Provinsi Aceh masa bakti 2020 – 2024,di Anjong Mon Mata Komplek Meuligoe Gubernur Aceh.

Menurut Zudan, eksistensi dan tantangan korpri di masa depan akan semakin kompleks, untuk itu di harapkan pengurus dan anggota Korpri untuk bekerja lebih ekstra dalam mensejahterakan anggota dan masyarakat Indonesia secara umum. “Mengapa korpri harus ada? Karena Anggota Korpri merupakan abdi dan pelayan masyarakat, kehadiran nya harus memberikan rasa bahagia dan nyaman kepada anggota dan masyarakat secara umum,” ucap Prof Zudan seraya mengingatkan soal janji berupa ikrar setia seluruh anggota Korpri kepada negara, NKRI harga mati, menjaga kehormatan negara, perlindungan karir dan bantuan hukum bagi ASN.

Baca Juga :  Bupati Aceh Barat Buka Penyuluhan Redistribusi Tanah HKB Kategori III Tahun 2022

Zudan berharap, Dewan Pengurus Korpri yang baru dikukuhkan agar segera melakukan konsolidasi inernal dan program dengan mengacu pada 4 program utama Dewan Pengurus KORPRI Nasional, seperti yang disampaikan pada Musyawarah Nasional (Munas) Korpri IX tahun 2022 lalu yaitu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan digitalisasi birokrasi, Menguatkan ideologi dan karakter ASN, Perlindungan karier dan bantuan hukum ASN, dan Peningkatan kesejahteraan ASN.

Baca Juga :  Bersama Pj. Ketua Dekranas, Pj Bupati Aceh Barat Tinjau Langsung Pembinaan Desa Sulam Benang Emas

Berikan informasi yang benar Senada dengan itu Pj. Bupati Aceh Barat Drs. Mahdi Efendi yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Barat Marhaban, SE, MS.i mengatakan, dengan meningkatnya kualitas pelayanan publik secara digitalisasi birokrasi, Korpri telah melaksanakan amanah negara, dan tentu akan memberikan dampak yang besar bagi pelayanan kepada masyarakat. “Seperti tandatangan elektronik, pejabat tidak harus di kantor, dimana saja bisa menanda tangani dokumen, yang penting publik terlayani pada kesempatan pertama,” tutur Marhaban.

Disamping itu, ia meminta kepada seluruh ASN agar memberikan informasi dan berita enyangkut layanan publik ke semua kalangan terutama melalui media.Karena lembaga pemerintah butuh legitimasi publik, terutama mennyangkut pelayanan.

Baca Juga :  Dilaksanakan 12 Hari, 80 Ulama di Aceh Barat Ikut Pendidikan Kader Ulama

“Jangan pernah ASN malah mengkritik pemerintah di media. Ini kesannya seperti jeruk makan jeruk. Bila ada masukan atau ktiik salurkan dengan cara yang tepat, hingga tidak bias. ASN hendaknya ikut mempublis secara luas tentang langkah langkah konstruktif pemerintah, misalnya tentang kondisi wisata, kuliner, sehingga pihak luar bisa mengetahui kondisi dan potensi sebenarnya yang dimiliki daerah,” ucap Marhaban.

Sekda Aceh Barat itu mengutip lirik lagu Mars KORPRI agar terus menjadi motivasi dan inspirasi dalam bekerja “Di bawah panji KORPRI, Kita mengabdi tanpa pamrih, Di dalam naungan Tuhan Yang Maha Kuasa, KORPRI maju terus.”

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Kadinkes Aceh Barat: Saat Evakuasi Jasad Ibrahim, Ambulans Sedang Dipakai untuk Pasien Darurat

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Gelar Apel HBN ke-75

Aceh Barat

Pj Bupati Mahdi Efendi: Aceh Barat Berkomitment Kuat Berantas Narkoba

Aceh Barat

Kadiskomminsa Aceh Barat Terima Kunjungan Audiensi HMI Cabang Meulaboh

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Raih Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Zona Hijau Kualitas Tinggi 

Aceh Barat

Pj Bupati Aceh Barat Apelkan Kendaraan Dinas

Aceh Barat

Pj Bupati Aceh Barat Serahkan 11 Ribu Batang Bibit Pohon Secara Simbolis

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Serahkan KUA-PPAS Tahun 2022

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!