PT UND Raih Paritrana Award  Perusahaan Skala Besar Sektor Perkebunan  - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / News

Kamis, 2 Maret 2023 - 21:54 WIB

PT UND Raih Paritrana Award  Perusahaan Skala Besar Sektor Perkebunan 

REDAKSI

Banda Aceh – PT Ujong Neubok Dalam (UND) berhasil meraih penghargaan “Paritrana Award Provinsi Aceh tahun 2022” sebagai perusahaan terbaik skala usaha besar sektor pertanian, peternakan, perkebunan dan perikanan.

Penghargaan bergengsi itu diterima PT UND berkat tertibnya administrasi dan kontribusi perusahaan dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja dari BPJS Ketenagakerjaan.

“Apa yang kita lakukan selama ini tentunya merupakan bagian dari menyukseskan program pemerintah dimana dalam hal ini BPJS Ketenagakerjaan sebagai pelaksana program, sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang (UU) nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, Instruksi Presiden (Inpres) nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, serta diatur juga dalam Peraturan Gubernur Aceh Nomor 11 tahun 2022 tentang Perlindungan Tenaga Kerja Melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Aceh,” kata Dirut PT UND, Jamaluddin Idham melalui Direktur Operasional, T. Eli Habibi, di Banda Aceh, Kamis (2/3/2023).

Baca Juga :  PRJ 2022 Kembali Digelar di Kemayoran, Bidik Total Transaksi Rp7 Triliun

Habibi menuturkan, PT UND terus berupaya memberikan perlindungan bagi seluruh karyawan perusahaan melalui jaminan sosial ketenagakerjaan. Sehingga para tenaga kerja akan lebih tenang dalam bekerja dan mendapat manfaat dari jaminan ketenagakerjaan ini apabila suatu saat mengalami risiko-risiko yang tidak diinginkan.

Lebih lanjut, kata Habibi, selain jaminan sosial ketenagakerjaan untuk pekerja yang tercatat di perusahaan. PT UND melalui dana CSR-nya juga sedang berupaya memberikan jaminan ketenagakerjaan bagi pekerja rentan yang ada di sekitar perusahaan.

Baca Juga :  Kemplang Dana Rp5,3 Triliun, Aset Tanah Milik Trijono Gondokusumo Disita Satgas BLBI

“Pekerja rentan yang dimaksud adalah pekerja sektor informal yang kondisi kerja mereka jauh dari nilai standar, memiliki risiko tinggi dan berpenghasilan sangat minim. Jadi mereka kami daftarkan BPJS ketenagakerjaannya, walaupun mereka tidak bekerja untuk PT UND,” jelasnya.

Habibi menyebutkan, untuk tahun 2023 ini PT UND akan terus meningkatkan jumlah pekerja rentan yang terkover jaminan sosial ketenagakerjaan yang ada di sekitar perusahaan.

Sementara itu, Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagut, Henky Rhosidien, mengatakan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan perlindungan dasar kepada seluruh warga negara. Karena itu pemerintah meminta seluruh pekerja yang ada di Indonesia semuanya dapat terlindungi melalui mekanisme jaminan ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Ledakan Besar Terdengar di Kyiv Usai Kapal Rusia Dibombardir Ukraina

Ia menyampaikan, cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan masih jauh dibandingka cakupan BPJS Kesehatan. Secara nasional cakupannya baru mencapai pada level 40 persen.

Oleh karena itu, Henky mengajak pihak pemerintah dan perusahaan-perusahaan terus berkolaborasi untuk mendorong perluasan pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kami mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh perusahaan yang telah patuh terhadap regulasi dalam turut serta mendorong perluasan pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ucapnya.

Share :

Baca Juga

News

Target Sasaran Non Fisik, Satgas TMMD Ke-115 Kodim 0102/Pidie Beri Penyuluhan Kamtibmas Dan Bahaya Narkoba Kepada Warga

News

ODGJ Meningkatkan di Abdya, Kapolres Minta Keuchik Bantu Awasi

Daerah

Pengelola Unigha Meureudu klarifikasi Pernyataan Mahasiswa Terkait Dukungan Politik

News

Kisruh PT CA, Legislatif dan Eksekutif Memanas, JASA Abdya Minta Merujuk Pada Ketentuan Hukum 

News

Ayu Marzuki: Tiga Faktor Penting untuk Stimulus Penurunan Stunting

News

Capai Target, ASN Badan Reintegrasi Aceh Sumbang 20 Kantong Darah

News

Semarakkan Ramadhan, Pikabas Gelar Aksi Sosial

Nasional

Empat Pulau Lepas, DR Nasrul Zaman: Pemerintah Aceh Segera Bentuk Tim Advokasi

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!