Kadis Syariat Islam Aceh Buka Kegiatan Pelatihan Guru Tahfizhul Qur’an - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / News

Rabu, 22 Februari 2023 - 12:36 WIB

Kadis Syariat Islam Aceh Buka Kegiatan Pelatihan Guru Tahfizhul Qur’an

REDAKSI

BANDA ACEH – Kepala Dinas Syariat Islam Aceh diwakili Sekretaris, Tgk. Muhibuthibri, S.Ag, membuka Pelatihan Guru Tahfizhul Qur’an, Rabu (22/2/2022).

Pelatihan sub Kegiatan Pembinaan Imam Hafizh pada Masjid ini berlangsung di Dayah Darul Fikri Aceh, Desa Jawi, Kecamatan Seulimuem, Kabupaten Aceh Besar.

Turut hadir dalam pembukaan kegiatan ini di antaranya tokoh pendidikan Islam terpadu di Aceh, Ust. Mahyarudin Yusuf; Ketua Yayasan Nurul Fikri Aceh, Tgk. Afrial Hidayat, Lc, MA; Pimpinan Dayah Darul Fikri, Tgk. Mahmudi, SIP; Pejabat eselon IV dan seluruh staf UPTP PPQ Dinas Syariat Islam Aceh.

Baca Juga :  Libur Paskah, Rupiah Diprediksi Menguat Terbatas Senin Depan

Kepala UPTD PPQ diwakili Kasi Bimbingan dan Pelatihan, T. Mardhatillah, SHI, MH dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 30 orang peserta dari beberapa kubupaten/kota di Aceh.

“Kegiatan akan berlangsung selama 50 hari mulai tanggal 22 Februari s.d 12 April 2023 di Dayah Darul Fikri Aceh,” katanya.

Baca Juga :  Bandara Dnipro Ukraina Hancur Lebur Diroket Rusia

Sementara itu Kepala Dinas Syariat Islam dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan Imam Hafizh ini adalah merupakan kegiatan rutin dinas melalui UPTD PPQ yang sudah berlangsung setiap tahun mulai 2019.

Kegiatan ini, katanya, bertujuan untuk membina dan mendidik para Hafizh Al Qur’an sebagai persiapan menjadi calon Imam Hafizh, yang nantinya diharapkan mampu berkiprah di masjid masjid jamik, masjid besar bahkan masjid agung di kabupaten/kota masing masing.

Baca Juga :  BSI Diminta Wajib Umumkan SOP ke Publik

Kadis juga berharap agar pemerintah kabupaten/kota dapat memberdayakan para calon Imam Hafizh yang telah dibina tersebut dengan semaksimal mungkin.

“Sebab anggaran untuk penempatan imam Hafizh di masjid-masjid merupakan kewenangan dari pemerintah kabupaten/kota. Program ini juga sebagai persiapan untuk memenuhi kebutuhan imam di lebih dari 7.000 masjid dan meunasah yang ada di seluruh Aceh,” katanya. **

Share :

Baca Juga

News

Ratusan Emak-emak di Banda Aceh Nyatakan Dukungan ke Suwardi

News

Pj Gubernur Resmikan 68 SMK BLUD di Aceh, Terbanyak se-Indonesia

News

Sekda Ikut Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah

Daerah

Calon Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya, Tandatangani Pernyataan Mendukung Butir-butir MoU Helsinki Serta UU PA

News

Resmikan Rumah Kreatif Belitung, Sandiaga Uno Berbagi Kiat Merintis Usaha

News

Buya Syafii Berpulang, Sri Mulyani: Beristirahat di Tempat Terbaik Guru Bangsa

News

Kapolres Aceh Tenggara Sidak Ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu

News

Achmad Marzuki Dilantik Sebagai Ketua Umum PB PON 2024 Wilayah Aceh

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!