Ombudsman RI Perwakilan Aceh Serahkan Pernghargaan Kepada Pemda - NOA.co.id
   

Home / Daerah

Rabu, 22 Februari 2023 - 22:44 WIB

Ombudsman RI Perwakilan Aceh Serahkan Pernghargaan Kepada Pemda

REDAKSI

BANDA ACEH – Ombudsman RI Perwakilan Aceh menyerahkan penghargaan kepada pemerintah daerah hasil penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan. Kegiatan tersebut berlangsung di Anjong Mon Mata Pendopo Gubernur, Rabu (22/2/2023) di Banda Aceh.

Hadir dalam acara tersebut Anggota Ombudsman RI, Dadan Supardjo Suharmawijaya, Pj. Gubernur Aceh yang diwakili oleh Iskandar Asisten Bidang Administrasi Umum, Dian Rubianty Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, para kepala daerah dan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang dilakukan penilaian.

Baca Juga :  Putra Aceh Ini Dipercayakan Sebagai Korwil KTNI Sumatra

Hasil penilaian Ombudsman RI Perwakilan Aceh terhadap pemda di Aceh, masih ada empat kabupaten/kota yang masuk dalam kategori kuning atau kualitas sedang. Keempat daerah tersebut yaitu Kota Sabang, Aceh Jaya, Aceh Besar, dan Simeulue.

Kemudian ada dua Kota yang masuk dalam kategori tertinggi, yaitu Kota Banda Aceh dan Kota Lhokseumawe. Bahkan Kota Banda Aceh masuk dalam nominasi sepuluh besar nasional. Sedangkan yang lainnya masuk dalam kategori tinggi atau zona hijau.

Baca Juga :  Uji Kemampuan Pekerja PAG Lakukan Pertolongan Pertama melalui Lomba First Aider

Dian Rubianty, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, dalam sambutannya menyampaikan bahwa sudah mulai ada peningkatan terhadap standar pelayanan yang diberikan oleh pemerintah daerah kepada masyarakat.

“Tahun lalu, ada lima belas kabupaten/kota di aceh yang masuk dalam kategori kuning. Namun tahun ini sudah mulai ada perubahan, tinggal empat daerah lagi,” sebut Dian.

Sementara itu, anggota Ombudsman RI Dadan Supardjo Suharmawijaya menekankan agar pemda terus memperbaiki pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Lapangan Kerja di Aceh Kian Sempit, Mahasiswa UIN Ar-Raniry Pertanyakan Alasan Penutupan Bank Konvensional pada YARA

Selanjutnya, Iskandar Asisten Administrasi Umum Pemerintah Aceh yang mewakili Pj. Gubernur, menyampaikan agar pemda yang masih dalam kategori kuning supaya memperbaiki standar pelayanan, dan berharap agar ke depan keluar dari zona kuning,” ungkap Iskandar.

Iskandar juga mengucapkan terimakasih kepada Ombudsman yang selama ini konsisten mengawasi pelayanan publik yang menjadi keluhan masyarakat. **

Share :

Baca Juga

Daerah

Reza Kurniawan : Lapangan Alun-Alun, Tidak ada tanggung jawab dari Pemda Aceh Singkil

Daerah

Buka Cabang Kedua di Grong-Grong, RM. Aceh Jaya 2 Cabang Saree Gelar Grand Opening

Daerah

Antisipasi Kelangkaan BBM Akhir Tahun, Ombudsman Lakukan Rapat Lintas Instansi

Daerah

Warga Desak Pemda Aceh Singkil Segara Atasi Masalah Jaringan Telekomunikasi

Daerah

Pasar Murah di Polres Aceh Utara Disediakan Sarapan Grati

Daerah

Polri Peduli, Kapolres Aceh Timur Beri Santunan kepada Keluarga Korban Kecelakaan Tunggal di Pantee Bidari

Daerah

PDAM Tirta Mountala Salurkan 69 Ton Air Bersih ke Kecamatan Lhoknga Mengatasi Krisis Air Bersih

Daerah

Sembilan Pelanggaran Lalulintas jadi Target Operasi Patuh Seulawah