Misteri Cek Lah Dalam Perekrutan Badan Adhoc dan Pengawas Pemilu 2024 Di Kabupaten Pidie Jaya - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / News

Sabtu, 11 Februari 2023 - 11:36 WIB

Misteri Cek Lah Dalam Perekrutan Badan Adhoc dan Pengawas Pemilu 2024 Di Kabupaten Pidie Jaya

REDAKSI

PIDIE JAYA– Bukan lagi rahasia perusahan dan ini sudah menjadi rahasia umum di dalam Proses perekrutan badan adhoc baik panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) yang di duga mendapatkan pengawasan dari Cek lah,

Cek lah sudah menjadi menu favorit di sejumlah warung kopi, ” siapa itu cek lah ?. Seperti apa rupanya, brewokan kah, berbulu dada kah, tinggi, besar kekar kah, atau hanya sekedar manusia imajinasi dalam memuluskan administrasi oleh peserta yang ingin menjadi PPK/PPS/Panwas dan PPG

Misteri Cek lah telah menghantui setiap anak bangsa di kabupaten Pidie Jaya yang tidak memliki sanak saudara di jajaran pengusaha baik di tinggat pemerintahan maupun di tingkat pejabat yang memiliki kepentingan dalam hajatan politik di tahun 2024.

Cek lah sebuah nama familiar yang di setiap Gampong dan pejabat publik pasti ada nama dengan sebutan cek lah,

Baca Juga :  Jerman dalam Situasi Serius Usai Rusia Pangkas Pasokan Gas: Batu Bara Akan Dibakar Lagi

Dalam perekrutan badan adhoc, baik panitia pemilihan dan pengawas pemilu baik di tingkat kecamatan hingga Gampong sandaran nama cek lah yang telah dikantongi oleh para peserta dan panitia perekrutan telah mematahkan norma norma keadilan sosial dalam proses pemenuhan hak untuk mendapatkan pekerjaan.

Bagaimana tidak, dari hasil pengumuman kelulusan seleksi baik administrasi hingga pengumuman kelulusan berbagai ujian tes kompetensi yang di nyatakan lulus mereka meraka yang memiliki kedekatan dengan penguasa kepentingan di politik 2024,

Kelulusan tersebut telah mengabaikan aturan aturan yang telah ditetapkan baik di Panitia Pemilihan maupun pengawas pemilu di tingkat kecamatan hingga Gampong, aturan tersebut antara lain, tidak menjadi anggota partai politik dan tidak menjadi tim kampanye atau tim pemenangan atau saksi peserta Pemilu atau Pemilihan pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan paling singkat dalam 5 (lima) tahun terakhir; bagi ASN/ Perangkat Gampong harus mendapatkan izin dari atasan dan bila dinyatakan lulus harus menyerahkan surat pengunduran diri/ Cuti dari jabatan baik dari jabatan di pemerintahan maupun di BUMD maupun Bumdes.

Baca Juga :  BUMN Jasa Survei Godok Akulturasi Anggota Holding

Tapi realitanya nama cek lah telah mampu mengkondisikan semua butir butir yang tertuang dalam aturan tersebut, banyak dari panitia pemilihan dan pengawas pemilu yang telah dilantik masih merangkap jabatan, ada yang bekerja sebagai honorer di instansi pemerintahan di kabupaten maupun kecamatan, baik itu tenaga pengajar maupun perangkat gampong, Lagi lagi disini nama cek lah yang berperan aktif,

Ratusan anak bangsa di kabupaten Pidie Jaya yang memang benar benar membutuhkan pekerjaan telah terganjal oleh gerakan yang cek lah lakukan,

Memang sepele, hanya jangka waktu setahun, tapi setidaknya itu telah meringankan sedikit Beban hidup yang meraka jalani,

Seharusnya Pemerintah Pidie Jaya memiliki andil dalam membuat regulasi untuk membeli batas dalam perekrutan pembentukan badan adhoc, yang sudah memiliki pekerjaan di pemerintah baik itu ASN /perangkat Gampong / BUMD dilarang untuk mendaftar, sehingga pemenuhan dalam menampung aspirasi masyarakat untuk memberikan pekerjaan terimplementasikan walaupun dalam jangka waktu tertentu,

Baca Juga :  Ratusan Mahasiswa Gelar Aksi Unjuk Rasa di Gedung DPRK Aceh Tenggara

Namun realitanya, mereka mereka yang sudah memiliki pekerjaan baik sebagai Honorer di kantor pemerintah/ perangkat Gampong serta di instansi vertikal yang mendapat gaji/honor tetap malah mendapat rekomendasi dari cek lah,

Bila di telusuri lebih dalam, misteri cek lah tidak luput dari lemahnya kontrol pimpinan daerah, dan telah berdampak terhadap kepercayaan dari masyarakat kepada pimpinan telah berkurang,

Sebagaimana yang sampaikan oleh nyak gam warga meureudu yang tidak lulus sebagai anggota PPS karena bukan rekomendasi dari cek lah

” Saya tidak lulus karena tidak ada cek lah, ucapnya kepada media ini pada hari Kamis, (2/2/2023, dengan nada kesal “(**)

 

 

 

 

Share :

Baca Juga

News

Kejuaraan Piala Pangdam Iskandar Muda Taekwondo Championship Tahun 2023 Dibuka, Ini Pesan Pangdam IM

News

Dipecut Inpres, Produk Lokal Akhirnya Salip Barang Impor di E-Katalog

News

Dirut Pertamina: Sekali Nenteng LPG 3 Kg, Nikmati Subsidi Rp33.750

News

Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Kandung, MK Diciduk di Tebing Tinggi

News

Warga Amankan Perempuan Diduga PSK, Sardiman Minta Satpol PP Harus Tuntaskan 

News

450 Ekor Sapi BULS Sidrap Mendarat di Jakarta Penuhi Stok Qurban

News

Tergerus Air, Pembesian Proyek Rekonstruksi Sungai Lawe Alas Rusak

Daerah

Syuhaimi: Kita berharap Pengapalan CPO di Kabupaten Aceh Singkil Segera Terealisasi

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!