Home / Daerah

Jumat, 20 Januari 2023 - 11:06 WIB

KPT: Refleksi Kinerja PT BNA 2022

REDAKSI

BANDA ACEH – Dr Suharjono, Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh menyampaikan Refleksi Kinerja Tahun 2022 Pengadilan Tinggi Banda Aceh (PT BNA), di Gedung Balai Tgk Chik di Tiro, Pengadilan Tinggi Banda Aceh pada Kamis 19 Januari 2023.

Acara Refleksi Kinerja tersebut dihadiri oleh seluruh warga Pengadilan Tinggi Banda Aceh; seluruh Hakim Tinggi dan hakim Tingg Ad Hoc, Panitera, Panitera Muda, Panitera Pengganti, Sekretaris dan seluruh pejabat stukrural serta staf Pengadilan Tinggi. Tidak itu saja, acara ini juga diikuti oleh seluruh Pimpinan dan Hakim pada 22 Penegadilan negeri se-Provinsi Aceh melalui aplikasi Zoom Meeting.

Dalam refleksi tersebut, Dr Suharjono, Ketua PT BNA memaparkan hasil produktivitas atau kinerja peradilan umum di seluruh Aceh, yang terdiri dari 22 Pengadilan Negeri (PN) dan Pengadilan Tinggi (PT).

Baca Juga :  Asosiasi Nelayan Kepiting Langsa Temui Haji Uma, Minta Permen KP untuk di Kaji Ulang

Kinerja 2022 tersebut meliputi: produktivitas jumlah penyelesaian perkara banding, Nilai SAKIP, Nilai Akreditasi Penjaminan Mutu, Indeks Kepuasan Masyarakat dan Indeks Persepsi Korupsi, Prestasi dan Penghargaan yang diterima PN maupun PT, Hasil Akreditasi Penjaminan Mutu 22 PN, Pengembangan Inovasi MASTERMIS, Aplikasi Pengawasan Daerah (AIPDA), Keterbukaan Informasi Publik, Peringkat Kedua AKIP, Assessor Terbaik Akreditasi Penjaminan Mutu Lingkungan Peradilan Umum, dan Kinerja Kehumasan.

Dalam hal penanganan perkara banding; sisa perkara tahun 2021 sebanyak 61 perkara, masuk selama 2022 sebanyak 675 perkara, perkara putus tepat waktu 666 perkara, dan sisa sebanyak 70 perkara.

Pengajuan banding terbanyak secara berurutan berasal dari PN Banda Aceh 168 Perkara, PN Bireun 121 perkara, dan PN Jantho 67 perkara.

Baca Juga :  Direktur Bisnis Bob Rinaldi Ditunjuk Sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama Bank Aceh

Nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) 79,30 sedangkan Nilai Akreditasi Penjaminan Mutu 749. Indeks Kepuasan Masyarakat 95,31 dan Indeks Persepsi Korupsi 98,18, serta pengaduan ditindaklanjuti mencapai 100%.

Pada kesempatan itu, Ketua PT BNA juga mengumumkan Pengadilan Negeri yang berkinerja terbaik tahun 2022, yaitu PN Sabang untuk Kategori Pengadilan Kelas II, PN Lhokseumawe untuk Kategori Pengadilan Kelas I B, dan PN Banda Aceh untuk Kategori Pengadilan Negeri Kelas I A.

“Alhamdulillah, pada tahun 2022 lalu, kita berprestasi dan mendapatkan penghargaan, antar lain : Peringkat Ke-2 Implementasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP), Peringkat Ke-3 Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), dan Peringkat Ke-3 Keterbukaan Informasi Publik. Terkait Informasi Publik, saya sampaikan bahwa tahun 2022 ini PT Banda Aceh diberitakan sebanyak 704 kali, yang dimuat dalam puluhan media massa local maupun nasional”, ujar Dr Suharjono dengan senyum sumringah, yang disertai applaus dari peserta yang hadir baik secara langsung maupun secara virtual di 22 Pengdilan Negeri se-Aceh.

Baca Juga :  BSI Adakan Kerja Sama Strategis dengan PLN UIW Aceh

Mengakhiri paparan Refleksi Kinerja PT BNA 2022, Dr Suharjono mengingatkan seluruh warga pengadilan se-Aceh, “terutamanya para Hakim agar bekerja dengan watawasau bil-haqqi watawasau bis-sabr, sebagaimana tegas disebutkan dalam Surat Al Asr Alqurannul Karim”, pungkas Ketua PT BNA yang membawahi 22 PN se-Aceh. **

Share :

Baca Juga

Daerah

Meurah Budiman : HUT RI Ke-79 Ragam baju adat Kemenkumham Aceh, bangsa yang kaya akan budaya

Aceh Barat

Pj Bupati Aceh Barat Azwardi Hadiri Peringatan Maulid Nabi Bersama Masyarakat Pidie

Daerah

Layanan VOA (Visa On Arrival) BSI Aceh Ramai di Kunjungi Turis Mancanegara

Daerah

Gibran Center Gelar Silaturahmi dan Konsolidasi DPW Aceh Bersama DPD dari 23 Kabupaten/Kota se-Aceh

Aceh Besar

Pj Bupati Iswanto Apresiasi Perjuangan PSAB U-17 di Piala Soeratin

Daerah

Menyambut Ramadhan BSI Aceh berbagi bahagia dengan kaum dhuafa

Daerah

DPRK Aceh Utara Usulkan Tiga Nama sebagai Calon Pj Bupati

Daerah

Dirreskrimum Polda Aceh: Perlu Kerja Sama Semua Pihak dalam Memberantas Judi Online