DPO Narkoba Ditangkap, 147 Kg Ganja Ikut Diamankan - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / Hukrim

Sabtu, 24 Desember 2022 - 15:45 WIB

DPO Narkoba Ditangkap, 147 Kg Ganja Ikut Diamankan

REDAKSI

BANDA ACEH – Satresnarkoba Polres Aceh Timur yang di backup Ditnarkoba Polda Aceh berhasil menangkap salah satu daftar pencarian orang (DPO) berinisial NA (25) di Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Sumatera Utara, Jumat, 16 Desember 2022.

Plh. Dirresnarkoba Polda Aceh Kombes Wika Hardianto menyampaikan, NA merupakan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja yang sempat mrlarikan diri dan telah ditetapkan sebagai DPO oleh Satresnarkoba Polres Aceh Timur.

Baca Juga :  Penjambret HP Milik Mahasiswi di Banda Aceh Diciduk Polisi

Setelah dilakukan penyelidikan, kata Wika, diketahui bahwa NA bersembunyi di sebuah rumah di Sumatera Utara, sehingga tim langsung bergerak melakukan penangkapan.

“NA ini adalah DPO penyalahgunaan narkotika jenis ganja yang dikeluarkan Polres Aceh Timur. Dia berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di Medan, Sumatera Utara,” terang Wika di Polda Aceh, Sabtu, 24 Desember 2022.

Baca Juga :  Jual Chip Domino, Pedagang Toko Kelontong di Aceh Timur Diciduk Polisi

Wika juga menjelaskan, bahwa dari hasil pemeriksaan singkat, NA mengakui bahwa dirinya pernah mengangkut ganja dengan mobil Kijang Innova sesuai dengan laporan polisi yang terdaftar di Polres Aceh Timur pada 20 Oktober lalu.

Baca Juga :  Dalih Uang KKN, Enam Mahasiswi Pidie Ditipu Senior

Saat ini, sambung Wika, pelaku beserta barang bukti berupa empat goni berisi 106 bal ganja seberat 147 kg dan satu unit mobil jenis Kijang Innova dibawa ke Polres Aceh Timur untuk dilakukan proses hukum. []

Share :

Baca Juga

Hukrim

KPK dan Bareskrim Sama-sama Usut Korupsi di PTPN XI, Siapa Lebih Dulu?

Hukrim

60 Pegawai KPK Dikabarkan Terlibat Judi Online

Hukrim

Kaum Perempuan di Lhokseumawe Diimbau Waspada

Hukrim

Kejari Sabang Diminta Periksa Tgk Agam Terkait Dugaan Korupsi Lahan TPA

Hukrim

Korupsi Dana Desa, Polres Aceh Selatan Limpahkan Dua Tersangka ke Kejari

Hukrim

Jual Chip Domino, Pedagang Toko Kelontong di Aceh Timur Diciduk Polisi

Hukrim

Dalih Uang KKN, Enam Mahasiswi Pidie Ditipu Senior

Hukrim

Polda Aceh Ungkap Penjualan Kartu Perdana Selular Yang Teregistrasi NIK dan NKK Orang Lain

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!