Sekda Aceh Ikuti Secara Virtual Penyerahan 1,5 Juta Sertifikat Tanah oleh Presiden Jokowi - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / News

Kamis, 1 Desember 2022 - 19:20 WIB

Sekda Aceh Ikuti Secara Virtual Penyerahan 1,5 Juta Sertifikat Tanah oleh Presiden Jokowi

REDAKSI

BANDA ACEH – Sekretaris Daerah Aceh, Bustami, mengikuti secara virtual acara penyerahan 1.552.000 sertifikat tanah untuk masyarakat seluruh Indonesia oleh Presiden Indonesia Joko Widodo, dari Aula Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh, Kamis, (1/12/2022).

Acara yang digelar Kementerian ATR/BPN itu, juga dihadiri oleh Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haytar, Anggota DPR Aceh Darwati A Gani, Kepala Kantor Wilayah Aceh Kementerian ATR/BPN, Kepala Dinas Pertanahan Aceh, bupati/walikota dan ratusan masyarakat penerima sertifikat tanah di Aceh.

Baca Juga :  Gubernur Nova: Inovasi Telkom tak Boleh Berhenti

Acara tersebut juga diikuti secara virtual oleh seluruh kepala daerah dan Forkopimda dari seluruh provinsi di Indonesia serta masyarakat penerima. Sementara Presiden Jokowi menyerahkan secara simbolis kepada beberapa penerima dan memberikan arahan kepada seluruh penerima sertifikat di tanah air.

Pada kesempatan kali ini, dari 1,5 juta sertifikat yang diterbitkan, Aceh menerima 500 sertifikat tanah. Sebanyak 465 diantaranya merupakan penerima program pendaftaran tanah sistematis lengkap. Sementara 35 lainnya merupakan penerima sertifikat redistribusi tanah.

Baca Juga :  Permudah Nasabah Ajukan Pinjaman, MotionBanking Gandeng Kredit Pintar Luncurkan Fitur Baru

Dalam sambutannya Jokowi menekankan pemberian sertifikat tanah sebagai tanda hak hukum atas tanah sangat penting karena menyangkut hajat hidup orang banyak dan menghindari konflik pertanahan.

“Siang hari ini saya senang karena 1.552.000 sertifikat dibagikan di 34 provinsi. Baik diterima langsung yang hadir di Istana Negara maupun yang hadir (daring) di provinsi masing-masing,” ujar Jokowi.

Dia menyampaikan pada tahun 2015 terdapat 126 juta bidang tanah yang harus diberikan sertifikat. Sementara saat itu yang sudah memegang sertifikat baru 46 juta kepala keluarga.

Baca Juga :  Vaksinasi Massal Pemerintah Aceh Hari ke-207 Didominasi Suntik Dosis 3

“Artinya masih ada 80 juta yang belum pegang sertifikat. Betapa banyaknya. Itulah yang menyebabkan sengketa tanah, konflik tanah ada di mana-mana,” jelasnya.

Dia mengatakan saat ini sertifikat tanah yang sudah diberikan sebanyak 100 juta sertifikat sehingga tersisa 26 juta sertifikat yang akan diselesaikan dalam tahun-tahun mendatang.

“Kurang lebih dua atau tiga tahun rampung,” kata Jokowi. []

Sumber Berita

Share :

Baca Juga

News

Kasus Covid China Menggila 20 Ribu Sehari, Kenapa Masih Nol Kematian?

News

Peneliti BRIN: Kenaikan Harga BBM Perlu untuk Kendalikan Beban Subsidi

News

Penjabat Gubernur Aceh Usul Penataan Kawasan dan Pembangunan Infrastuktur di Wilayah Perbatasan Negara

News

Diduga Korsleting Listrik, 4 Rumah di Tangse Terbakar

News

Objek Wisata Bermunculan di Aceh Selatan, HAMAS: Jadikan Sebagai Pembangkit Ekonomi Baru

News

Terungkap RahasiaMinyak Rusia Tetap Laris di Tengah Sanksi Embargo Barat

News

Wakil Ketua DPW Pemuda Muhammadiyah Aceh: Penegakan Hukum Kasus Tokopika Harus Berkeadilan

News

7 Warga Asal Nias Masuk Islam, Jamaluddin Idham Serahkan Sejumlah Santunan

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!