DPRA Gelar Sharing Pendapat, Komasa Apresiasi, ini Kata Safaruddin - NOA.co.id
   

Home / Parlementaria

Rabu, 9 November 2022 - 07:31 WIB

DPRA Gelar Sharing Pendapat, Komasa Apresiasi, ini Kata Safaruddin

REDAKSI

NOA | Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mengadakan rapat sharing pendapat dalam rangka perubahan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA), Selasa (8/11/2022) di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh.

Sejumlah elemen masyarakat sipil pun diundang oleh DPRA, termasuk Kolaborasi Masyarakat Sipil Aceh (Komasa).

Presidum Komasa Safaruddin bersama Sekjen Komasa Ahmad Mirza Safwandy memberikan apresiasi kepada Ketua DPRA, Saiful Bahri atau Pon Yahya yang telah membuka partisipasi publik dalam perubahan UUPA.

Baca Juga :  Ketua DPRA Walk Out Saat Seminar Uji Publik UU Revisi UUPA

“Kita memberikan apresiasi kepada Pon Yahya selaku Ketua DPRA yang telah mengundang berbagai elemen masyarakat sipil, artinya teman-teman DPRA telah membuka partisipasi publik, meskipun hak inisiatif di tangan DPR RI.” ujar Safaruddin.

Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) itu juga setuju bahwa ruang yang diberikan oleh DPRA ini harus mampu di isi oleh masyarakat sipil guna mewujudkan partisipasi yang lebih bermakna dalam penguatan UUPA.

Baca Juga :  DPR Aceh Apresiasi Sikap Pemerintah Terkait Rumoh Geudong

“Dari awal semangat kita mendukung kolaborasi elemen masyarakat sipil dan DPRA, tetapi ruang partisipasi ini lebih bermakna jika kita komponen masyarakat sipil terlibat dalam memberikan masukan terhadap penguatan UUPA dan memahami spirit perubahan ini.” harap Safaruddin.

Baca Juga :  DPRK Aceh Timur Gelar Rapat Paripurna Kedua

“Jadi kita jangan lagi mundur motif perubahan UUPA itu apa, tapi apa masukan riil kita untuk penguatan UUPA dan butuh kesadaran dan kepedulian kolektif kita.” tambahnya.

Sebelumnya, Komasa telah bertemu dengan sejumlah pihak di Jakarta dan berbagai tokoh Aceh guna mengampanyekan partisipasi publik dalam perubahan UUPA.

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Wacana Revisi LKS Menguak, Pon Yahya : Salah Satu Bentuk Pertimbangan Masuk Insvestor Ke Aceh

Parlementaria

Sulaiman Minta Pemerintah Aceh Bangun Dermaga untuk Warga Pulo Aceh

Parlementaria

Sekwan Pimpin Apel Pagi di Sekretariat DPRA

Aceh Besar

Ketua DPRK Aceh Besar Bangga Pemkab Raih Opini WTP ke-12 Kali Berturut-turut

Parlementaria

Seluruh Fraksi DPRA Setujui Ranqan Pertanggungjawaban APBA 2023 Diqanunkan

Nasional

Anggota DPR : Perlunya Revisi Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016

Parlementaria

Eror, Anggota DPRA Minta BSI Beri Kompensasi Bagi Nasabah di Aceh

Parlementaria

Komisi III DPR Aceh Ucapkan Selamat atas Pelantikan Kepala BPMA

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!