Pimpinan Penegak Hukum Tandatangani Bersama Pelaksanaan e-Berpadu - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / Daerah

Senin, 7 November 2022 - 16:43 WIB

Pimpinan Penegak Hukum Tandatangani Bersama Pelaksanaan e-Berpadu

REDAKSI

NOA | Banda Aceh – Pimpinan Lembaga penegak hukum di Aceh melakukan Penandatanganan Bersama Pedoman Kerjasama e-Berpadu di Gedung Presisi Mapolda Aceh, Senin tanggal 7 November 2022. Kerjasama ini untuk implementasi aplikasi e-Berpadu dalam rangka mendukung Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI). Senin (07/11/2022).

Para Pimpinan Lembaga Penegakan Hukum di Aceh dimaksud terdiri dari Ketua Pengadilan Tinggi, Ketua Mahkamah Syar’iyah, Kepala Kepolisian Daerah, Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi, dan Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Aceh.

Baca Juga :  Tim Pengadilan Tinggi Lakukan Pengawasan ke Pengadilan Tipikor/ PN Banda Aceh Kelas I A

e-Berpadu (elektronik Berkas Pidana Terpadu) merupakan digitalisasi administrasi perkara pidana dalam rangka mewujudkan peradilan yang modern berbasis teknologi informasi. Dengan penerapan aplikasi ini diharapkan proses administrasi dan birokrasi penegakan hukum mulai dari penyidikan, penuntutan, peradilan, dan eksekusi putusan bisa lebih cepat dan tepat.

Kapolda dalam sambutannya memberi apresiasi kepada Ketua Pengadilan Tinggi atas inisiasi penandatanganan Bersama ini yang sejalan dengan arahan Kapolri. “Harapan saya aplikasi e-Berpadu dapat berjalan dengan baik dan dapat digunakan secara mudah oleh Lembaga penegak hukum”, ujar Irjen Pol Drs. Ahmad Haydar, S.H., M.M.

Baca Juga :  Putra Aceh Ini Dipercayakan Sebagai Korwil KTNI Sumatra

“Dengan Kesepakatan Bersama ini, kita dapat mendorong implementasinya mulai dari tingkatan para penegak hukum di kabupaten/kota hingga pada level kita di provinsi. Sehingga dengan penerapan e-Berpadu, maka proses birokrasi penegakan hukum bisa lebih cepat, tepat, transparan, dan bersih dari KKN”, ujar Dr. H. Suharjono, S.H., M.Hum, Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, dalam kata sambutannya.

Pada kesempatan tersebut, secara khusus pula KPT menyampaikan rasa hormat dan terima kasih kepada Kapolda yang telah menyediakan tempat dan lain-lainnya, serta beliau juga mengucapkan terima kasih kepada Tim Teknis e-Berpadu yang telah melakukan pembahasan draft kerjasama dan kordinasi dengan para pejabat penegak hukum, sehingga acara hari ini bisa terselenggara secara khidmad.

Baca Juga :  PWO Aceh Gelar Pelatihan Jurnalistik Tahun 2022

Dalam kegiatan penandatanganan bersama tersebut, turut pula dihadiri oleh para pejabat dari keenam instansi penegakan hukum. Antara lain hadir : Wakapolda, Irwasda, Aspidum, Aspidsus, Hakim Tinggi, Panitera, Kabid BNN serta para Kadiv dari Kumham Aceh.

Share :

Baca Juga

Aceh Timur

PJ Gubernur Aceh Lantik Amrullah Jabat PJ Bupati Aceh Timur

Daerah

Sekda Nagan Raya Sebut Pengendalian Inflasi di Aceh Menunjukkan Hasil Positif

Aceh Timur

Kegiatan Orientasi DPRK Aceh Timur Berjalan Sukses PJ Bupati Tutup Kegiatan

Daerah

Relokasi PKL Berujung Dilematis, Balia Dorong Pemko Banda Aceh Aktif Jadi Promotor

Daerah

Seleksi UM-PTKIN di Provinsi Aceh

Daerah

Asmauddin : Warga kota Subulussalam menaruh harapan besar kepada Penjabat Walikota yang baru

Daerah

Polda Aceh dan Jajaran Siap Amankan Pilkada Serentak 2024

Daerah

HUT Satpam Ke-42, Polres Aceh Timur dan Puluhan Satpam Serahkan Bantuan ke Panti Asuhan

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!