Pidie Jaya – KIP Pidie Jaya dalam waktu dekat akan membuka pendaftaran Badan Adhock Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pemilu tahun 2024, akan dilakukan secara online menggunakan aplikasi SIAKBA atau Sistem Informasi Anggota KPU Badan Adhock.
“Kami mengimbau kepada masyarakat yang ingin melamar sebagai anggota Badan Adhock untuk PPK dan PPS, tidak lagi membawa berkas ke kantor KIP Pidie Jaya. Tapi mendaftar secara online menggunakan aplikasi SIAKBA, pendaftaran akan dibuka dalam bulan November 2022 ini,” ungkap Iskandar, S. Sos selaku Ketua KIP Pidie Jaya dalam releas resminya kepada media ini, Senin, (7/11/20220
Iskandar menyebutkan untuk jadwal pendaftaran dan persyaratannya, kita masih menunggu regulasi dari KPU RI terkait dengan rekrutmen badan Adhock tersebut, dan nanti akan diumumkan kembali melalui media resmi KIP Pidie Jaya dan media online serta media cetak.
“Aplikasi SIAKBA merupakan seperangkat sistem teknologi informasi yang berbasis web dalam rangka memfasilitasi tahapan seleksi anggota KPU Provinsi, kabupaten/kota dan badan adhoc (PPK, PPS) Selain itu, aplikasi SIAKBA merupakan database penyelenggara pemilu yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol),” jelasnya.
Terkait SIAKBA, Iskandar menjelaskan, ketika sudah masuk di aplikasi ini, maka setiap pendaftar akan berhadap dengan fitur-fitur yang mudah. Tinggal isi mau melamar posisi apa, di kecamatan atau gampong sapa, isi biodata lengkap termasuk mengisi riwayat hidup, surat pernyataan dan surat pendaftaran hingga menyiapkan berkas untuk diunggah di situs tersebut.
Tgk. Muhammad Yusuf, S. Pd selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KIP Pidie Jaya menyebutkan pendaftarannya secara online tersebut sesuai peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 438 tahun 2022, tentang penetapan Aplikasi Sistem Informasi Anggota Komisi Pemilihan Umum dan Badan Adhoc sebagai Aplikasi khusus Komisi Pemilihan Umum.
“Badan Adhock memiliki peranan yang vital dalam penyelenggaraan pemilu, dimana badan adhoc merupakan ujung tombak KPU, oleh karenanya perlu merekrut orang-orang yang memiliki kualitas dan kapasitas,” ulasnya.
Tgk. Muhammad Yusuf berharap para PPK dan PPS yang lulus betul-betul orang yang berkualitas dan teruji kemampuannya sehingga akan melahirkan Pemilu yang berkualitas dan berintegritas yang dapat dipercaya dimata publik.
“Terkait hal tersebut, perekrutan harus profesional sehingga menghasilkan badan Adhock yang netral dan tidak terafiliasi dengan Partai Politik. Dan pelamar yang ingin mendaftar dapat mengakses siakba.kpu.go.id. Pendaftar melalui website ini nantinya membuat akun dan akan diminta email pelamar.Kemudian ikuti langkah selanjutnya, buat password dan akan masuk balasannya di email pelamar,” lanjutnya.
Tgk. Muhammad Yusuf menambahkan khusus dengan Kabupaten Pidie Jaya dengan 8 Kecamatan dan 222 Gampong secara kalkulasi diperkirakan dibutuhkan 40 PPK dan 666 PPS. Jumlah itu belum ditambah dengan kebutuhan staf sekretariat PPK dan PPS.
Terakhir Tgk. Muhammad Yusuf mengatakan untuk tahapan seleksi, sejauh ini belum ada petunjuk dan regulasi serta juknis resminya. Saat ini, KPU kabupaten/kota yang hendak merekrut dan membuka pendaftaran PPK/PPS masih menunggu PKPU terkait ad hoc dan juknisnya diterbitkan KPU RI dalam waktu yang tak akan lama lagi.(**)