Toyota Avanza Kontra dengan Dua Sepeda Motor di Saree, 3 Orang Meninggal Dunia - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / News

Kamis, 3 November 2022 - 15:38 WIB

Toyota Avanza Kontra dengan Dua Sepeda Motor di Saree, 3 Orang Meninggal Dunia

REDAKSI

NOA | Jantho – Kecelakaan maut yang terjadi antara mobil penumpang jenis Toyota Avanza BL 819 JJ dengan dua sepeda motor sekaligus menyebabkan tiga orang meninggal dunia dan empat lainnya luka-luka.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy membenarkan bahwa telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara satu unit mobil dengan sepeda motor Honda Supra tanpa nopol dan sepeda motor Suzuki Satria F tanpa nopol di Jalan Banda Aceh – Medan, tepatnya di Desa Suka Mulya, Kecamatan Lembah Seulawah, Kabupaten Aceh Besar, Kamis, 3 November 2022, pukul 07.30 WIB.

Baca Juga :  Pemerintah Kota dan DPRK Lhokseumawe Apresiasi PT PAG yang Sudah Banyak Menyerap Tenaga Kerja Lokal

“Benar adanya kecelakaan tersebut yang menyebabkan tiga orang meninggal dunia dan empat orang menderita luka ringan,” jelas Winardy, dalam keterangan singkatnya, Kamis, 3 November 2022.

Kecelakaan tersebut bermula dari mobil Avanza yang melaju dari Banda Aceh menuju Medan dengan kecepatan tinggi, sehingga hilang kendali dan keluar dari badan jalan.

Kemudian, saat supir membanting setir ke kanan, datang dua unit sepeda motor dari arah berlawanan. Tabarakan pun tak dapat dihindarkan.

Baca Juga :  Penjabat Gubernur Aceh Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Wahyudi dan Nurdin

Akibatnya, tiga orang meninggal dunia atas nama Indra (14) pengemudi sepeda motor berstatus pelajar, Annisa Khaira Putri Siagian (20) penumpang mopen berstatus mahasiswa, dan Rafif Irfan Maulana (20) penumpang mopen berstatus mahasiswa.

Kemudian luka ringan atas nama M Rizki (14) pengemudi sepmor berstatus pelajar, M Nadhil Maulidy (21) penumpang mopen berstatus mahasiswa, M Raisul Akram (20) penumpang mopen berstatus mahasiswa, dan Farhatani Ramadhani (21) penumpang mopen berstatus mahasiswa.

Baca Juga :  Direksi dan Komisaris Tanggung Jawab BUMN Rugi, Ini Daftarnya

Sedangkan M Fariz Kausar (20), pengemudi mopen berstatus mahasiswa tidak mengalami luka apapun.

Kerugian materi dari kecelakaan tersebut diperkirakan Rp80 juta.

“Saat ini petugas sudah mengamankan TKP dan melakukan pengaturan jalan. Para korban juga sudah dievakuasi ke rumah sakit. Barang bukti berupa satu unit mobil toyota Avanza dan dua sepeda motor diamankan ke Unit Laka Polres Aceh Besar,” katanya.

Share :

Baca Juga

News

Membuat UMKM Lebih Tahan Banting dengan Digitalisasi

News

Turnamen Sepakbola Gampong Lhang Dimulai, Putra Daerah Jadi Donatur Tunggal

News

Ayu Marzuki: Di Rumah, Pengasuhan Ayah dan Ibu Harus Seimbang

News

Haul Perkuburan Desa Ujong Tanoh Hadirkan Qori Internasional

News

Masyarakat TNI-Polri Bersama Satpol PP-WH Ciduk Tiga Orang Non Muhrim

News

9 Rohingya Myanmar dari Penampungan Padang Tiji Kabur

Nasional

Kejati Kep. Bangka Belitung Berhasil Mengamankan Pengusaha Timah

News

Siap 100 Persen, Rumah Nek Saumi Akan Diserahkan Pada 24 Agustus

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!