Terkait Obat Sirup Mengandung DEG dan EG, Polres Pidie Bersama Dinkes Sidak Apotek  - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / News

Sabtu, 22 Oktober 2022 - 13:54 WIB

Terkait Obat Sirup Mengandung DEG dan EG, Polres Pidie Bersama Dinkes Sidak Apotek 

REDAKSI

NOA | Sigli – Sejumlah apotek dan toko obat di wilayah kota sigli disidak Sat Reskrim Polres Pidie bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Pidie, untuk mengecek peredaran obat sirup anak yang megandung Dietilen Glikol (DEG) maupun Etilen Glikol (EG).

Sirup tersebut diduga dapat mengakibatkan gagal ginjal Akut pada anak, Jum’at (21/10/2022) malam.

Kapolres Pidie AKBP Padli, S.H., S.I.K.,M.H., melalui Kasat Reskrim, Iptu Rangga Setyadi, STrK., M.H., kepada sejumlah wartawan mengatakan, pihaknya bersama Dinkes Pidie secara pro aktif, terkait kondisi saat ini yang sedang beredar, gagal ginjal akut yang diderita anak-anak.

Baca Juga :  Wajah Beda Muhammad Lutfi dan Merasa Seperti Keset

“Kami melakukan pencegahan dengan memberikan imbauan-imbauan kepada apotek ataupun toko-toko yang menjual obat berbentuk sirup sebagaimana yang sudah diumumkan oleh pemerintah, serta memberikan edukasi kepada masyarakat terkait hal ini,” jelas Kasat Reskrim.

Sebagaimana diketahui, kata Iptu Rangga Setyadi, yang didampingi oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Pidie, dr. Dwi Wijaya, bahwa Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah merilis data sejumlah obat sirup yang sementara dilarang untuk diedarkan.

Baca Juga :  Sekda Tinjau UPTD Rumah Kemasan Aceh

“Kegiatan sidak ini guna memberi sosialisasi dan imbauan tentang pengawasan peredaran obat sirup untuk anak-anak yang mengandung Dietilen Glikol (DEG) maupun Etilen Glikol (EG) yang diduga dapat mengakibatkan gagal ginjal Akut pada anak bahkan bisa berakibat kematian pada anak,” sebut Kasat.

“Dan kita telah menyasar beberapa apotik yang berada di wilayah Kota Sigli, diantaranya Apotik Kimia Farma yang terletak di Jalan Keramat Dalam kota sigli dan Apotik Lekas Sehat yang terletak di Simpang Rawa Gampong Keramat Luar Kota Sigli,” kata Kasat Reskrim Iptu Rangga Setyadi.

Baca Juga :  Barat Anggap Putin Masih Ngotot Kuasai Ibu Kota Ukraina

Saat dilakukan sidak, katanya, sejumlah obat sirup yang telah dilarang edar oleh pemerintah, seperti Sirup Merk Unibebi Batuk 60 Ml, Sirup Merk Unibebi Demam 100 Ml dan Sirup Merk Tremorek Plus 30 Ml, sudah damankan oleh pihak toko obat atau Apoteker serta tidak lagi diperjualbelikan.(AA)

Share :

Baca Juga

News

Penjabat Gubernur Aceh Buka MTQ ke- 36 Provinsi Aceh di Kabupaten Simeulue

News

Warga Sikalondang Terima BLT Sekaligus Vaksinasi Covid-19

News

Sekda Aceh: Kepsek Kunci Keberhasilan Penyelenggaraan Pendidikan di Sekolah

News

Para Kyai Pencetus Hari Santri Nasional Hadiri Hari Santri 2022 di Pidie

News

Menguat Seharian, IHSG Hari Ini Ditutup Naik ke Level 7.182

Nasional

Polri Berhasil Amankan Welcoming Dinner Delegasi World Water Forum di Bali

News

Biden Anggap Pembantaian Bucha Kejahatan Perang Besar

News

Personil Satpol dan WH Simeulue Adakan Pengajian Majelis Ilmu

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!