Home / Daerah / Hukrim

Kamis, 6 Oktober 2022 - 14:10 WIB

Polres Aceh Selatan Amankan Pemakai sekaligus Pengedar Sabu

REDAKSI

NOA | Tapaktuan – Satresnarkoba Polres Aceh Selatan berhasil mengamankan satu pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di Desa Kuta Trieng, Kecamatan Labuhan Haji Barat, Kabupaten Aceh Selatan, Rabu, 5 Oktober 2022.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru, melalui Kasat Narkoba AKP Zulfitriadi, membenarkan peristiwa penangkapan tersebut. Pelaku yang diamankan berinisial MH (33) yang merupakan warga Aceh Barat Daya.

Baca Juga :  PJ Gubernur Aceh Lantik Amrullah Jabat PJ Bupati Aceh Timur

“Benar, kita menangkap satu warga Abdya berinisial MH. Ia merupakan pemakai sekaligus pengedar narkotika jenis sabu,” kata Zulfitriadi, Kamis, 6 Oktober 2022.

Ia menjelaskan, penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat tentang adanya warga Abdya menuju Kabupaten Aceh Selatan yang membawa narkotika jenis sabu.

Setelah selidiki, ternyata benar MH dengan menggunakan mobil jenis Brio menuju Aceh Selatan dan sedang berhenti di Masjid Krueng Baru.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Lhokseumawe Ringkus Tiga Tersangka Penyalahgunaan Narkotika

Melihat gerak gerik mencurigakan, petugas langsung menghampiri dan menggeledah MH. Dalam saku celananya ditemukan satu paket narkotika jenis sabu, sehingga MH langsung diamankan.

MH mengaku mendapatkan sabu tersebut dari MJ (46) dan sedang dilakukan pengejaran. Tim Opsnal juga menggeledah rumah MH di Abdya dan menemukan tujuh paket sabu seberat 11,45 gram.

Baca Juga :  Tinjau Pelabuhan Benoa, Kapolri Minta Proses Prokes Hingga Karantina PPLN Diperketat

Adapun barang bukti yang sudah diamankan berupa satu paket sabu 16,96 gram, satu lembar tisu pembungkus sabu, satu unit mobil Brio warna merah lengkap dengan kunci dan STNK, serta satu unit handphone.

“Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Aceh Selatan untuk dilakukan proses hukum,” ujarnya.

Share :

Baca Juga

Daerah

Pimpin Apel Gabungan, Fitriyani Farhas: Mutasi Jabatan Merupakan Hal Penting

Daerah

Jaksa Limpahkan Perkara TPPU Bandar Narkoba ke Pengadilan

Daerah

Pj Bupati Pidie Tandatangan NPHD

Hukrim

Ratu Narkoba asal Aceh Divonis Hukuman Mati

Aceh Timur

Mahasiswa KPM Stis Dayah Amal Gelar Festival Gema Muharram di Desa Alue Ie Mirah

Aceh Besar

Kemenparekraf Ajak Aceh Besar Pamerkan Produk UMKM di Hotel Borobudur

Daerah

Pengendalian Inflasi Daerah, Disperdagkop & UKM Pidie Gelar “Pasar Murah Harga Pantas”  

Hukrim

Polres Nagan Raya Kembali Tangkap 2 Mahasiswa Terkait Kasus Narkoba