Samsul Bahri Resmi dilantik jadi Anggota DPR Aceh, Gantikan Posisi Almarhum Herman - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / Parlementaria

Rabu, 7 September 2022 - 17:35 WIB

Samsul Bahri Resmi dilantik jadi Anggota DPR Aceh, Gantikan Posisi Almarhum Herman

REDAKSI

NOA | Banda Aceh – Politisi Partai Demokrat Samsul Bahri Resmi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh. Dia dilantik menggantikan almarhum H Herman Abdullah, anggota Fraksi Partai Demokrat yang meninggal dunia pada 17 Desember 2021 lalu, Rabu (7/9/2022).

“Memutuskan, menetapkan, kesatu meresmikan pemberhentian dengan hormat Herman, SE, dari kedudukannya sebagai anggota DPR Aceh masa jabatan 2019-2024 terhitung sejak meninggal dunia,” ujar Sekwan DPR Aceh, Suhaimi, membacakan surat keputusan pemberhentian almarhum Herman, SE, dalam sidang paripurna DPR Aceh.

Baca Juga :  DPRA dan Manajemen BPKS Bersinergi Dorong Pertumbuhan Ekonomi Sabang

Keputusan Menteri yang ditandatangani Tito Karnavian tersebut, kata Suhaimi, terhitung sejak tanggal ditetapkan dan pada hari meninggalnya Herman Abdullah SE, yaitu 17 Desember 2021 lalu.

Usai membacakan keputusan pemberhentian Herman SE tersebut, Sekwan Suhaimi kemudian membacakan Surat Keputusan Mendagri nomor 161.11|5158 Tahun 2022 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPR Aceh.

Baca Juga :  Pj Gubernur Aceh Hadiri Rapat Paripurna DPRA

“Meresmikan pengangkatan Samsul Bahri sebagai anggota antar waktu DPR Aceh sisa masa jabatan 2019-2024 terhitung sejak pengucapan sumpah/janji,” lanjut Sekwan Suhaimi.

Pengambilan sumpah jabatan terhadap Samsul Bahri dipandu oleh Wakil Ketua DPR Aceh, Safaruddin.

Dalam sidang tersebut, anggota DPR Aceh juga turut memanjatkan doa kepada almarhum Herman Abdullah.

Baca Juga :  DPR Aceh Minta Pemda Evaluasi Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan

Sebagai catatan, Samsul Bahri yang menjadi anggota DPR Aceh pengganti antar waktu merupakan putra kelahiran Nagan Raya pada 7 Maret 1988 lalu. Selama ini dia pernah berkiprah sebagai salah satu pengurus DPC Nagan Raya dan pernah menjabat sebagai anggota DPRK Nagan Raya periode 2014-2019.

“Kami mengucapkan selamat bertugas kepada Samsul Bahri, semoga amanah yang telah diberikan dapat dijalankan dengan baik,” kata Safaruddin.[]

Share :

Baca Juga

Parlementaria

40 Anggota DPRK Aceh Besar Dilantik

Daerah

Kolaborasi Pj Gubernur dan DPRA : Pengesahan APBA tercepat sepanjang sejarah

Parlementaria

Wakil Pimpinan DPRA Hadiri Sidang Tahunan MPR

Parlementaria

DPRA Apresiasi SE Gubernur untuk Penegakan Syariat Islam

Parlementaria

Komisi I DPRA Harap Presiden Akomodir Seluruh Kasus Pelanggaran HAM di Aceh

Parlementaria

Sulaiman SE dorong Pj. Gubernur Aceh Segera Bentuk Pansel Penjaringan Direksi BAS

Parlementaria

DPRA: Kesuksesan PON XXI/2024 Menyangkut Harga Diri Masyarakat Aceh

Parlementaria

Terima Surat Pengantar Geubernur Soal Qanun LKS, Banleg DPRA Mulai Lakukan Kajiannya

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!