DSI Aceh Gencarkan Program Sosialisasi Untuk Pecahkan Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / Advetorial

Senin, 15 Agustus 2022 - 13:50 WIB

DSI Aceh Gencarkan Program Sosialisasi Untuk Pecahkan Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak

REDAKSI

NOA | Banda Aceh – Untuk menyelesaikan persoalan sosial serta budaya yang mempengaruhi seperti kekerasan seksual terhadap anak, kemiskinan, kekerasan di dalam rumah tangga dan kekerasa. DSI Aceh terus gencarkan sosialisasi seminar Pra Nikah dan Hukum Keluarga.

“Kita memetakan secara bersama permasalahan sosial yang mempengaruhi keutuhan keluarga dan apa yang sebaiknya dilakukan oleh Pemerintah Aceh dan pihak terkait lainnya untuk membangun masa depan warga yang lebih baik,” kata Kepala DSI Aceh EMK Alidar, Senin (15/8/2022).

Sebelumnya seminar tersebut telah digelar pada hari Selasa tanggal 2 Agustus dengan mengundang sekitar 100 peserta dari berbagai unsur seperti akademisi, pemerintahan, instansi terkait, organisasi masyarakat sipil di Aceh dan masyarakat umum.

Baca Juga :  Bupati Aceh Selatan Kunjungi Gubernur Aceh Di Jakarta

Ketua panitia, Dr Fikri Bin Sulaiman Ismail Lc MA, mengatakan adapun narasumber/pemateri kegiatan ini adalah dari unsur Dinas Syariat Islam Aceh, praktisi pendidikan dan pakar yang berkompeten di bidangnya, seperti arah dan kebijakan Pemerintah Aceh dalam mendukung peningkatan ketahanan keluarga Islami.

Lalu keadaan keluarga Aceh pasca tsunami dan konflik, kursus calon pengantin (kursus pra nikah) dan relevansi Qanun Keluarga terhadap permasalahan sosial di Aceh.

Baca Juga :  Meningkatkan Kesadaran Arsip Masyarakat Aceh: DPKA Sosialisasikan Aplikasi Telusur Arsip

Karena, menurut Fikri, keluarga adalah unit sosial terkecil yang mendasari eksistensi masyarakat dan negara. Sebagai pondasi, keluarga sangat menentukan bentuk dan masa depan masyarakat dan negara.

Akhir-akhir ini, keadaan keluarga masyarakat Aceh menunjukkan keadaan yang mengkhawatirkan. Kekhawatiran ini terlihat dari banyak indikator, seperti kemiskinan, stunting, tindak kekerasan, penggunaan narkotika dan lain sebagainya.

“Keadaan negatif masyarakat Aceh secara umum akan bermuara pada keadaan keluarga yang tidak stabil,” kata Fikri, yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Penyuluhan Agama Islam dan Tenaga Da’i di DSI Aceh.

Baca Juga :  Disbudpar Aceh Bangun Dermaga Wisata Desa Nusa

Berbagai permasalahan perlu mendapat perhatian serius dari semua pihak, sehingga keluarga yang sejahtera, aman dan melindungi dapat diwujudkan dalam sebuah relasi yang seimbang dan tidak diskriminatif.

Pemerintah Aceh melalui Dinas Syariat Islam Aceh telah pula mengintervensi/meminimalisir permasalahan keluarga di Aceh dengan pendekatan legal.

Pada Tahun 2019 Pemerintah Aceh telah mengajukan Qanun Keluarga yang sedang dipertimbangkan pengesahannya oleh Pemerintah Pusat. Ini diharapkan dapat menjadi bagian solusi terhadap permasalahan keluarga. []

Share :

Baca Juga

Advetorial

Kadisbudpar Aceh Harap Sanggar Cut Nyak Dhien Terus Lestarikan Seni dan Budaya

Advetorial

Pj Gubernur Resmikan Masjid Bantuan Masyarakat Aceh di Mamuju Sulbar

Advetorial

Baitul Mal Aceh Bantu Pulangkan 12 Santriwan Kurang Mampu dari Pesantren Lirboyo Kediri

Advetorial

Disbudpar Aceh dan Wujud Impian ‘Kawom Teater Aceh’ di Pentas Nasional

Advetorial

Almuniza Harap Firefly Promosikan Wisata dan Budaya Aceh

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Serahkan 16 Bus untuk Badan Usaha Milik Gampong

Advetorial

Muhammad Ikhsan Resmi Dilantik Sebagai Anggota Badan Baitul Mal Aceh

Advetorial

Disperindag Aceh Diskon Bagi Mahasiswa Yang Memanfaatkan Laboratorium BPSMB

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!